PALU EKSPRES, SIGI – Asisten II Bidang ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi, Iskandar Nongtji, mengatakan persoalan pembangunan Hunian Sementara atau Huntara adalah kewenangan kementerian PUPR.
“Kami dari Pemda hanya menyiapkan lahan pembangunan Huntara. Oleh karena itu, kita tidak dapat pastikan penyelesaian huntara itu kapan diselesaikan pembangunannya,” kata Iskandar Nongtji, Minggu 12 Mei 2019.
Iskandar Nongtji mengakui, ada sebagian pembangunan huntara memang belum selesai. Seperti pembangunan huntara di Desa Mpanau dan Desa Loru, Kecamatan Sigi Biromaru. Namun secara keseluruhan, pembangunan Huntara di Kabupaten Sigi sudah rampung.
“Untuk persoalan listrik dan air, kami dari Pemda dan PLN tetap mengusahakan semua huntara dialiri air dan listrik. Soal ada huntara yang belum memiliki air dan listrik itu tinggal menunggu waktu saja,” ungkapnya.
(mg4/palu ekspres)






