Polisi Dinilai Lamban Tangani Kasus Hoaks Yahdi Basma

  • Whatsapp

Polisi lanjut dia harus berlaku adil dalam kasus yang sama. Hukum menurutnya tidak boleh membeda bedakan pelaku meskipun kemudian Yahdi Basma masih sebagai anggota DPRD Sulteng aktif.

“Semua orang sama didepan hukum. Ndak ada bedanya kasus Yahdi Basma dengan kasus Ratna Sarumpaet dan Rahman Ical,”tekannya.

Bacaan Lainnya

Edmon pun menilai penanganan laporan kasus hoaks diatas terbilang lamban ketimbang kasus hoaks demo TKA Morowali yang menimpa Rahma Ical.  Dalam kasus hoaks demo TKA, polisi terburu buru menetapkan pelaku sebagai tersangka dan tidak sampai waktu sebulan sudah melakukan penahanan.

“Hukum harus diberlakukan adil. Prosesnya harus profesional agar tidak memunculkan preseden buruk bagi penegakan hukum kita di Indonesia,”pungkasnya.(mdi/palu ekspres)

Pos terkait