Sabtu, 8 Agustus 2026

19 Ribu Warga di Sulteng Jadi Nasabah Fintech

PALU EKSPRES, PALU – Era teknologi informasi saat ini telah memudahkan warga untuk menjangkau segalanya, termasuk bagi mereka yang kebetulan membutuhkan pinjaman dana. Warga bisa memperoleh pinjaman dana melalui financial techonolgy (Fintech). Persyaratannya pun sangat mudah, calon nasabah hanya diminta KTP, KK, foto dan nomor rekening melalui gawai masing-masing, dan tak lama berselang dana yang dibutuhkan pun ditransfer melalui rekening.

Kemudahan fasilitas pinjaman online melalui fintech membuat banyak warga tergiur. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah, Gamal Abdul Kahar mengatakan, ratusan ribu warga, kini menjadi nasabah Fintech. Untuk wilayah Sulawesi Tengah saja, tercatat sekitar 19.000 nasabah fintech dengan total pinjaman Rp57 miliar.
“Jumlah dana pinjaman sangat fantastis, mudah-mudahan masyarakat di Sulawesi Tengah tidak jadi korban pinjaman Fintech,” kata Gamal saat menjadi pemateri di acara Workshop Jurnalis, yang digelar di Swiss Belinn Luwuk, Kabupaten Banggai, akhir pekan kemarin.

Namun tak sedikit di antara nasabah yang telah terjerat pinjaman online mengeluhkan perlakuan yang diterima dari pihak Fintech. Nasabah ibaratnya hanya jadi sapi perah karena bunga yang diterapkan sangat mencekik leher. Tak sedikit di antara nasabah terpaksa menjual aset hanya untuk mengembalikan dana yang telah dipinjam di fintech.
“Bisa diliat di media-media saat ini, betapa banyak nasabah pinjaman online yang melaporkan oknum staf fintech ke kepolisian karena tak terima perlakuan yang diterimanya dari pihak fintech,” ujarnya.

Sekaitan dengan banyaknya keluhan warga terhadap Fintech tersebut, OJK giat mengkampanyekan serta menyatakan perang terhadap entitas fintech yang tidak terdaftar di OJK.
“Maraknya fintech-fintech tak berijin ini telah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat dan eksistensi lembaga-lembaga sektor Perbankan dan non Perbankan yang telah mendapat legitimasi dari OJK,” kata Gamal.

Menurut Gamal, berdasarkan data serta validasi OJK, hanya 127 fintech yang terdaftar dan berizin, sementara ditemukan 1.230 fintech tak berizin yang tersebar di seluruh Indonesia.
Perusahaan fintech tak berizin tambah Gamal, selain berdomisili di Indonesia, juga berasal dari beberapa negara lain.

Olehnya kata Gamal, maraknya fintech-fintech ilegal ini di dunia maya, menjadi kewajiban bagi stakeholder untuk mengantisipasi agar tidak memakan korban.
“Kita termasuk media massa, online dan elektronik, perlu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban,” pintanya.

Salah satu upaya dari pihak Pemerintah, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi yang melibatkan pihak OJK, Kejaksaan, Kepolisian, Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Penanaman Modal Sulteng. “Satgas Investasi ini diketuai oleh Sekdaprov Sulteng,” kata Gamal.

OJK kata Gamal, tidak memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi terhadap perusahaan fintech tak berizin. Sebagai lembaga yang diberikan otoritas, hanya bisa mengawasi lembaga sektor Perbankan dan non Perbankan yang resmi dan mengantongi izin.
“Disinilah peran Menkominfo sebagai lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk melarang atau memberangus fintech-fintech tak berijin yang berseliweran di dunia maya,” ujarnya.

Workshop Jurnalis yang berlangsung selama dua hari ini, Rabu (27/8/2019)- Kamis (28/8/2019) diikuti oleh 24 wartawan dari berbagai media cetak, online serta radio serta menghadirkan dua pemateri dari kalangan jurnalis yakni, Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Cabang Sulteng Temu Sutrisno dan Jumadi Mappanganro Manager Pemberitaan Tribun News, Makassar. (fit/palu ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital