PALU EKSPRES, PALU – Kepolisian Lalu Lintas (Lantas) Polres Tojo Una-Una telah menindak 171 pengendara yang melanggar dalam Operasi Patuh Tinombala 2019. Operasi ini telah berlangsung selama sepekan atau sejak, Kamis 29 Agustus 2019.
Kasat Lantas Polres Tojo Una-Una, Iptu Suprojo, SH mengatakan, 171 pelanggaran ini didapat dari beberapa titik lokasi wilayah Tojo Una-Una.
“Sejauh ini sudah 171 pelanggaran hasil dari yang kami gelar di beberapa titik wilayah Tojo Una-Una. Kami lakukan tindakan penilangan terhadap sejumlah pengendara,” kata Iptu Suprojo dikantornya, Kamis 5 September 2019.
Iptu Suprojo menjelaskan, dari 171 pengendara yang ditindak sebanyak 138 pengendara roda dua dan 33 pengendara roda empat.
Untuk pelanggaran R2 yang ditindaki yakni tidak menggunakan helm, melawan harus, menggunakan HP, pengendara di bawah umur dan pelanggaran lainnya berupa surat dan kelengkapan kendaraan serta berboncengan lebih 2 orang.
Sementara untuk kendaraan roda empat, kata dia, yakni tidak menggunakan sabuk pengaman, kelengkapan kendaraan berupa surat-surat dan kelengkapan kendaraan.
Operasi Patuh Tinombala 2019 akan berakhir pada Rabu 11 September 2019. Suprojo mengimbau kepada para pengendara untuk menaati peraturan lalu lintas.
“Imbauan kepada pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas. Mengerti dalam berlalu lintas. Dan yang paling penting adalah memahami bahwa mentaati atau mengikuti peraturan lalu lintas ini adalah keselamatan bersama untuk semua pengguna jalan,” ujarnya.
Operasi Patuh Tinombala digelar serentak pada Kamis 29 Agustus 2019 sampai dengan Rabu 11 September 2019. Adapun tujuan Operasi Patuh Tinombala 2019 ini untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan dari masyarakat dalam berkendara demi meminimalisir terjadinya kecelakaan.(mg1/palu ekspres)






