Minggu, 9 Agustus 2026
Daerah  

17 Tersangka Diamankan Polisi di Sigi karena Sabu, 2 Diantaranya ASN

PALU EKSPRES, SIGI– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sigi, Sulteng, mengungkap kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan 17 tersangka. Dua diantaranya adalah aparatur sipil negera (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Sigi berinisial GF (50) dan BS (40).
Wakapolres Sigi, Kompol M. Sumangkut mengatakan Polres Sigi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil melakukan penangkapan terhadap 17 tersangka dan barang bukti.
Total 94 paket sabu dengan berat 41,13 gram, serta uang tunai Rp 13.395.000 berhasil diamankan dari para tersangka.
Menurutnya, penangkapan ini tidak terlepas dari upaya Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peredaran narkoba yang cukup marak di wilayah Kabupaten Sigi.
“Tentunya keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada pihak Polres,” kata Wakapolres Sigi Kompol M. Sumangkut yang didampingi Kasat Narkoba Iptu J. Sagala, Kamis (19/3).
Wakapolres menjelaskan, modus tersangka membeli barang haram tersebut di wilayah Kota Palu dengan paket besar. Kemudian dibagi menjadi paket kecil untuk dijual kembali kepada para pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Sigi.
“Polres Sigi yang notabenenya dekat dengan kota, itu juga bagian dari peredaran narkoba, ini didasari dengan baru dua bulan kita sudah menangani 17 tersangka kasus narkoba,” ujarnya.
Selain itu kata Wakapolres, dari ke 17 tersangka kasus narkoba, dua diantaranya ASN dilingkup Kabupaten Sigi. Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda dengan barang bukti yang berbeda pula.
“Salah satu pelaku, GF (50), kita lakukan penangkapan saat salah satu anggota kita berpura-pura menjadi pembeli di Desa Pesaku Kecamatan Dolo barat, kemudian kita temukan 2 paket sabu seberat 0,47 gram dan 1paket seberat 0,34 gram serta uang tunai sebesar Rp 7,3 juta dan satu orang pelaku lagi seorang perempuan yang diduga menjadi pembeli yaitu AY,” ujarnya
Sedangkan pelaku BS hanya ditemukan 1 paket sabu-sabu namun diduga barang tersebut sebagiannya telah terjual seharga enam ratus ribu rupiah.
Para pelaku katanya akan dijerat dengan Pasal 112-114 No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara.
Wakapolres Kompol M. Sumangkut mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sigi agar selalu menghindari penggunaan narkoba. Karena, selain tidak bermanfaat juga bisa terjerat hukum. (mg4/palu ekspres)

 

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital