Sementara bagi pendatang yang ditetapkan tidak menjalani rapid test juga akan diberikan edukasi berupa isolasi mandiri dalam rumah selama 14 hari. Memeriksakan kesehatan ke rumah sakit atau puskesmas. Edukasi mengikuti pemantauan, menggunakan masker, menjaga jarak, mendapat kartu kewaspadaan kesehatan dan brosur atau lifeleat kesehatan. Selanjutnya dipersilahkan pulang ke rumah.
Langkah selanjutnya urai Hidayat adalah pembentukan tim surveilance pencegahan penyebaran Covid 19. Tim dengan kekuatan seluruh Puskesmas ini akan memantau seluruh pelaku perjalanan dari luar negeri maupun dari daerah terpapar wabah Covid 19.
“Seluruh pelaku perjalanan ini akan dipantau untuk memastikan mereka tidak terinfeksi covid 19,”urainya.
Yang terpenting kata dia dalam pencegahan ini adalah kedisiplinan menjalankan protokoler kesehatan untuk mencegah. Misalnya menjaga jarak, tetap di rumah dan menggunakan masker serta rajin mencuci tangan.
Sementara itu pihaknya tambah Hidayat juga telah menetapkan sejumlah langkah penanganan pasien Covid 19. Misalnya dengan memastikan tersedianya ruang perawatan pasien. Menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai bagi tenaga medis. Bahkan mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan sembako warga dalam status ODP, OTG, PDP dan positif.
“Saat ini sudah ada ruang perawatan pasien yang kami siapkan. Masing-masing di asrama haji dan gedung Diklat provinsi,”demikian Hidayat. (mdi/palu ekspres)