PALU EKSPRES, PALU– Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Hanura Sulteng mengingatkan kandidat bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai yang mendaftar di Hanura untuk segera memenuhi persyaratan utamanya.
Yakni syarat minimal jumlah kursi untuk membangun koalisi dengan jumlah kursi Hanura di DPRD Kabupaten Banggai. Peringatan ini secara khusus ditujukan kepada bakal Paslon Samsulbahri Mang- Heppy Manopo (Bali-Heppy).
Demikian penegasan Ketua Bapilu Hanura Sulteng, Aim Ngadi menyikapi adanya salahsatu bakal Paslon yang belum memenuhi syarat tersebut.
“Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan tidak penuhi syarat minimal jumlah kursi partai koalisi. Maka, Hanura, di kabupaten dan provinsi akan segera mengambil sikap tegas untuk menyampaikan ke DPP agar melakukan pergantian pasangan yang akan di usung pada Pilkada Banggai,”kata Aim Ngadi.
Bakal Paslon ini memang telah mengantongi surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura. Namun mengingat, Hanura di DPRD Banggai hanya memiliki 1 kursi, maka untuk mencukupi 7 kursi, setiap bakal Paslon harusnya mampu memenuhi jumlah minimal kursi untuk koalisi tersebut.
“Sikap tegas itu tentu punya pertimbangan yang mengikuti dinamika di wilayah Kabupaten Banggai. Yang pertama pasangan yang sudah memiliki partai koalisi atau pasangan yang sudah memenuhi syarat untuk mengusung,”jelasnya.
Sebab menurut Aim, sejauh ini terdapat dua bakal Paslon lainnya yang juga intens membangun komunikasi dengan Hanura Sulteng dan Banggai. Yakni bakal Paslon, Amirudin Tamoreka dan wakilnya serta Anti Murad dan wakilnya.
“Kedua pasang tersebut juga mendaftar di DPC Partai Hanura sebagai kandidat calon bupati Banggai selain Bali-Heppy,”tegasnya.
Dia menambahkan, Partai Hanura di daerah prinsipnya juga akan menunggu keputusan akhir yang akan dikeluarkan DPP.
“Jika itu sudah keluar maka DPD maupun DPC siap mengawal Pasangan dalam kontestasi Pilkada Banggai,”pungkasnya. (**/mdi/palu ekspres)





