Sabtu, 8 Agustus 2026
Daerah  

APRI Sulteng Laksanakan Muswil Perdana

Kakanwil Kemenag Sulteng Dr. H. Rusman Langke menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Muswil APRI Sulteng. Kakanwil didampingi Kabid Bimais, H. M. Ramli dan Kasi Kepenghuluan, H. Akbar Sidik. Foto: Kiriman Hayyun Nur

Jurnalisme Warga
PALU EKSPRES, DONGGALA– Musyawarah Wilayah (Muswil) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi dibuka, Senin (7/9/2020) sekitar pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah. Dr. H. Rusman Langke, M.Pd.
Muswil APRI Sulteng ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Kepenghuluan. Pesertanya, utusan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Masing-masing mengirim 2 orang peserta. Terdiri dari Kepala Seksi Bimas Islam dan Ketua APRI Cabang Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.
Muswil APRI Sulteng ini merupakan kelanjutan organisatoris dari terbentuknya pengurus APRI Pusat. Juga sebagai tindak lanjut dari terbentuknya sejumlah APRI Cabang di hampir semua Kabupaten/Kota di provinsi ini.
Sebagaimana lazimnya organisasi profesi, APRI memiliki struktur organisasi berjenjang. Mulai dari tingkat pusat di ibukota negara, tingkat wilayah di provinsi, dan tingkat cabang di kabupaten kota.
Di tingkat Pusat, APRI telah terbentuk melalui musyawarah pembentukan organisasi profesi penghulu pada 16-18 Juli 2019 di Bogor.
Demikian pula di Sulawesi Tengah. Hampir seluruh Kabupaten/Kota di wilayah ini telah terbentuk APRI Cabang.
Pembentukan Asosiasi Penghulu di semua jenjangnya didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Ini PP tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pasal 10 PP ini mengatur tentang organisasi profesi penghulu. Ayat 1 Pasal 10 itu, menegaskan kewajiban setiap Jabatan Fungsional memiliki satu organisasi profesi.
Ayat berikutnya juga menegaskan satu kewajiban bagi setiap pejabat fungsional. Sebagai pejabat fungsional, setiap Penghulu wajib menjadi anggota organisasi profesi.
Adapun pembentukan organisasi profesi seperti diwajibkan pada Ayat (1) itu diatur oleh Ayat (3). Ayat ini mengatur, pembentukan organisasi profesi penghulu difasilitasi oleh instansi pembina.
Untuk konteks jabatan fungsional penghulu, Kemenag lah yang menjadi instansi pembinanya. Tentu sesuai jenjangnya masing-masing. Ketentuan ini diatur oleh Permenpan dan RB Nomor 9 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu. Pada Pasal 38.
Di Pasal 39 Ayat (2) diatur pula tugas Kemenag sebagai instansi pembina jabatan fungsional penghulu. Tugas itu terbilang sangat rinci. Setidaknya terdapat 17 butir rincian tugas dimaksud. Salah satunya, memfasilitasi pembentukan organisasi profesi jabatan fungsional penghulu.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pelaksanaan Muswil APRI Sulteng tanggal 07-08 September 2020 ini tentu difasilitasi oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah. Ini mengingat Muswil kali ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan.
Ketentuan mengenai tujuan Muswil sendiri, diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) APRI periode 2019-2023.
Ada dua tujuan utama pelaksanaan Muswil APRI. Sebagaimana diatur oleh Pasal 15 ART. Sebagai media pertanggungjawaban pengurus wilayah dan pemilihan ketua wilayah.
Namun Muswil APRI Sulteng yang pertama ini, mestinya hanya beragenda tunggal. Khusus untuk melakukan pemilihan ketua wilayah dan tim formatur. Agenda pertanggungjawaban pengurus wilayah, belum dapat dilaksanakan. Mengingat pengurus wilayah dimaksud belum lagi terbentuk. Pada forum Muswil APRI Sulteng kali pertama inilah pengurus wilayah akan dibentuk. melalui pemilihan ketua wilayah dan tim formatur APRI Wilayah.
Sesuai ketentuan Pasal 18 Anggaran Dasar APRI, Pengurus Wilayah APRI Sulteng memang sudah memungkinkan untuk dibentuk. Karena telah memenuhi syarat minimal anggota Cabang yang dibutuhkan untuk itu. Yaitu minimal 3 Cabang. Sementara di Sulteng, syarat minimal ini sudah terlampaui. Itu setelah APRI cabang di beberapa Kabupaten/Kota telah terbentuk melalui musyawarah cabang. (Kiriman Hayyun Nur)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital