Plt Wali Kota Palu Harap Sertifikat PTSL Bisa Digadai untuk Modal Usaha

  • Whatsapp

Plt. Wali kota Palu, Sigit Purnomo Said, menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat di kantor kecamatan Tawaeli Sabtu, 24 Oktober 2020. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said menyatakan salah satu tujuan program Pendaftaran Tanah Secara Lengkap (PTSL) adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dengan menjadikan sertifikat PTSL sebagai agunan untuk meminjam modal usaha pada perbankan.

“Dengan program ini Presiden berharap masyarakat paling tidak bisa menjadikan sertifikat menjadi modal usaha,” kata, Pasha, sapaan akrabnya, dalam penyerahan sertifikat PTSL di Kantor Kecamatan Tawaeli, Sabtu (24/10/ 2020).

Pasha menyatakan program ini sesuai arahan Presiden RI yang memang bertujuan agar masyarakat mendapatkan hak atas tanahnya sehingga berdampak pada kesejahteraan bagi masyarakat.

Kendati begitu, Pasha mengingatkan masyarakat bahwa sertifikat PTSL jangan sampai dijual. Agar nantinya bisa diambil manfaat dalam bentuk pinjaman secara berkelanjutan.

“Tetapi kalau digadai jangan lupa ditebus. Banyak orang menitip tapi lupa dia tebus,” ujarnya.

Pasha dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya Kanwil BPN Sulawesi Tengah dan BPN Kota Palu yang telah melaksanakan tugas memenuhi hak masyarakat ini dengan penuh keterbatasan. Ia berpesan kepada para lurah dan camat se-kota Palu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Berikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat kita,” katanya. (mdi/palu ekspres)
.

Pos terkait