PALU EKSPRES, SIGI-Polres Sigi melakukan pemusnahan barang bukti (BB) minuman keras (Miras) dan senjata rakitan hasil pengungkapan Sat Narkoba dan Sat Reskrim.
Miras tersebut dimusnahkan dengan cara dibuang sedangkan senjata rakitan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong, Selasa (22/12/2020).
Pemusnahan digelar di halaman Polres Sigi. Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan kasat Narkoba.
Pemusnahan ini juga disaksikan oleh Dandim 1306 Donggala diwakili Pabung Mayor Tomy, Kajari Donggala diwakili Kasi Intel, Kasat Pol PP diwakili kabid Tibum, Kadis Perhubungan diwakili Kabid DLLAJ serta perwakilan dari media yang sempat hadir dalam pemusnahan.
Kapolres Sigi AKBP Yoga mengatakan, pemusnahan barang bukti yang diungkap Sat Narkoba dan Sat Reskrim guna menghindari masyarakat dari aksi mabuk-mabukan dan perkelahian antarpemuda khususnya di wilayah Kabupaten Sigi.
“ Saya berharap peran aktif masyarakat dalam merayakan hari Natal tahun 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021 tidak melakukannya dengan berhura-hura, apalagi dengan cara mabuk-mabukan. Mari Kita rayakan hari besar ini dengan lebih hikmad dan lebih mengintropeksi diri untuk menjadi lebih baik di tahun yang akan datang,” ujarnya.
Menurut Kapolres, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sigi, dalam memberantas peredaran miras dan senjata rakitan di wilayah hukum Polres Sigi.
Kapolres berharap masyarakat dapat memberikan informasi tentang peredaran miras dan kepemilikan senjata rakitan yang ada di wilayah Kabupaten Sigi.
“Jumlah anggota Polri sangat terbatas, namun jika kita secara bersama berkomitmen untuk menciptakan pemuda yang bersih dari Miras dan kepemilikan senjata rakitan, saya yakin kita mampu menghadirkan Kabupaten Sigi yang aman damai dan kondisif,” ujarnya.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan Miras yakni, 2 drum miras berisi sekitar 200 liter ditambah 13 jerigen dan 4 ember. Serta 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 pucuk senjata rakitan jenis panah ambon, 1 kotak besar korek api kayu, 3 buah mata busur panah ambon dan kelereng. (nik/palu ekspres)
Ratusan Liter Miras dan 4 Senjata Rakitan Dimusnahkan di Sigi






