Selasa, 29 September 2026
Palu  

Serapan APBD Sulteng Tembus 92,77 Persen

RAPAT TEPRA - Gubernur Sulteng H Longki Djanggola dalam rapat TEPRA APBD 2020, Senin 4 Desember 2021 di Kantor Gubernur Sulteng. Foto: Humas Pemprov Sulteng


PALU EKSPRES, PALU – Gubernur Sulteng H. Longki Djanggola mengapresiasi capaian realisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi tahun ini. Hingga 31 Desember 2020 berhasil mencapai 92,77 persen dari target 97 persen.

Kata Longki, hal ini di luar prediksi, mengingat Sulteng masih berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Apalagi angka itu melampaui realisasi 2019 yang hanya 90,9 persen saat Covid-19 belum merebak.

“Di saat cobaan, refocusing (anggaran) dan penyesuaian anggaran, saudara justru bisa mengendalikan OPD masing-masing sehingga serapannya sangat baik,” kata gubernur dalam rapat TEPRA program dan kegiatan APBD 2020, Senin 4 Januari 2021 di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng. Sebelumnya, Karo Ekonomi dan Pembangunan, Rudi Dewanto, melaporkan bahwa capaian realisasi 2020 naik 1,87 persen daripada 2019.

Ia merinci bahwa serapan 92,77 persen berasal dari rata-rata serapan 48 OPD provinsi. Yakni 28 OPD dengan serapan lebih dari 97 persen. 9 OPD diantara 92 sampai 97 persen. 10 OPD, 87 sampai 92 persen dan hanya 1 OPD kurang dari 87 persen.

Ia menambahkan hasil evaluasi tim TEPRA dari kurun waktu 30 November sampai 31 Desember 2020 terjadi lonjakan progress serapan lebih dari 34,63 persen. Hal ini sangat jarang terjadi karena biasanya OPD hanya mampu menyerap tidak lebih dari 5 persen per bulan.

Walau jadi surprise (kejutan) awal tahun tapi gubernur sekali lagi mengingatkan OPD agar lebih teliti dan meninjau laporan pertanggungjawaban program dan kegiatan tahun 2020.

“Tolong hati-hati dengan pertanggungjawabannya dan tolong dilengkapi dengan bukti-bukti administrasi yang kuat atas loncatan serapan ini,” saran gubernur guna mengantisipasi kelalaian OPD saat menghadapi pemeriksa. Di bagian lain dari arahan, gubernur menekankan supaya OPD yang masih bermasalah dengan usulan perjalanan dinas (Jaldis) 2021 untuk segera merevisi supaya sesuai dengan petunjuk Kemendagri.
“Sesuai asistensi Kemendagri semua perjalanan dinas OPD harus dibalikkan ke 2020,” jelas gubernur atas rekomendasi Kemendagri untuk mencegah pembengkakan Jaldis di daerah.

Terakhir gubernur menyampaikan supaya OPD segera menunjuk pejabat pengelola keuangan dan kegiatan masing-masing. “Mudah-mudahan saudara tidak keliru dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran,” pungkasnya.

Turut mendampingi gubernur, Wakil Gubernur Dr. H. Rusli Dg. Palabbi, Pj Sekda H. Mulyono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. B. Elim Somba, dan Kepala BPKAD Bahran. (humas)

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.