Minggu, 30 Agustus 2026
Daerah  

Prosesi Perkawinan Abaikan Prokes, Satgas Covid-19 Buol dan Kemenag Bahas Solusinya

Wakil Bupati Buol Abdullah Batalipu selaku ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Buol mempin rapat mengenai Prokes untuk mencegah penyebaran virus Corona, Rabu (6/1/2021), di aula lantai II Kantor Bupati Buol. Foto: Kiriman Nur Khairi/Kemenag Buol

JURNALISME WARGA

Oleh: Nurkhairi, S.Ag., M.S.I


PALU EKSPRES, BUOL– Pemerintah Daerah Kabupaten Buol (Pemkab) melalui SATGAS Covid-19 melakukan rapat bersama FORKOMPINDA dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buol, Selasa (5/1/2021) di Aula Lantai II Kantor Bupati Buol. Rapat tersebut membahas dua agenda utama, Pemberlakuan Protokol Kesehatan secara ketat pada prosesi perkawinan dan aktivitas di rumah ibadah.
Pihak Kemenag dihadiri langsung oleh Seksi Bimas Islam, seluruh Kepala KUA, dan Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) se-Kabupaten Buol, sebagai tindaklanjut dari SATGAS Covid-19 Kabupaten Buol.
Ketua SATGAS Covid-19 Kabupaten Buol, H. Abdulah Batalipu, SE., M.Si selaku pimpinan rapat menyampaikan kegalauannya menyaksikan prosesi perkawinan di Kabupaten Buol yang umumnya mengabaikan protokol kesehatan (Prokes). Selain terjadi kerumunan masa yang abai terhadap jaga jarak, juga tidak lagi memakai masker.
Demikian pula kegiatan ibadah maupun keagamaan yang dilaksanakan di tempat-tempat ibadah. “Kondisi seperti ini jika dibiarkan memiliki potensi yang sangat besar bagi terjadinya penyebaran Covid-19,” kata Abdullah.
Ketua SATGAS Covid-19 yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Buol ini menaruh harapan besar, kiranya rapat yang dilaksanakan ini dapat memberikan solusi terhadap dua persoalan dimaksud.
Harapan yang sama juga disampaikan oleh Kapolres Buol dan Perwira Penghubung 1305 Buol Tolitoli.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Buol, Nurkhairi, S.Ag., M.S.I, saat diminta untuk memberikan masukan, terlebih dahulu menyampaikan beberapa informasi berkaitan pelaksanaan perkawinan yang dilakukan oleh Kepala KUA atau Penghulu di Kabupaten Buol selama masa pandemi.

Rapat membahas dua agenda utama, Pemberlakuan Protokol Kesehatan secara ketat pada prosesi perkawinan dan aktivitas di rumah ibadah. Foto: Kiriman Nurkhairi/Kemenag Buol


Pelaksanaan perkawinan mengacu pada Edaran Menteri Agama RI Nomor: P-006/DJ/.III/Hk.00.7/06/2020, tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid, tertanggal, 10 Juni 2020. Dalam edaran tersebut mengatur secara jelas dan tegas penerapan prokes, meliputi: tempat pelaksanaan, jumlah orang yang hadir, dan penggunaan alat pelindung diri.
Lebih lanjut Nurkhairi menegaskan, bahwa kewenangan KUA dalam perkawinan hanya pada prosesi akad nikah. “KUA tidak memiliki kewenangan mengatur prosesi resepsi perkawinan,” ujarnya.
Hal itu katanya, dibuktikan dengan surat izin melaksanakan resepsi perkawinan diajukan kepada Lurah/Kepala Desa dan Polsek setempat, bukan kepada KUA.
Namun pada prinsipnya, menurut Nurkhairi, Kantor Kemenag bersedia menaati dan turut menyosialisasikan peraturan yang dikeluarkan oleh Pemda berkaitan dengan upaya pemberlakuan prokes secara ketat dalam prosesi perkawinan dan kegiatan di rumah ibadah. Sekaligus menjadikan peraturan atau edaran yang dikeluarkan oleh Pemda sebagai payung hukum dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Sejatinya Kemenag di tingkat kabupaten adalah mitra Pemda,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nurkhairi mengusulkan, selama pandemi masih berlangsung idealnya setiap calon pengantin yang menyampaikan kehendak pernikahan ke KUA dilengkapi dengan Surat Izin dari SATGAS Covid-19.
Usulan tersebut diamini oleh Wakil Bupati Buol selaku Ketua SATGAS Covid-19 di Bumi Pogogul.
Di akhir penyampaiannya, Nurkhairi tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemda yang berkenan mengundang seluruh Kepala KUA dan Ketua POKJALUH se- Kabupaten Buol untuk rapat bersama SATGAS Covid-19 dan FORKOMPINDA dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Buol.
Selama rapat berlangsung, beberapa saran juga disampaikan oleh peserta rapat, di antaranya dari Ketua MUI Buol, beberapa kepala KUA, Kadis Kesehatan, Camat Biau, Kapolsek Biau, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebelum menutup rapat, Wakil Bupati Buol menunjuk Tim untuk segera merumuskan hasil rapat yang nantinya akan dijadikan sebagai Surat Keputusan atau Surat Edaran Bupati Buol tentang penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam prosesi perkawinan dan kegiatan di rumah ibadah.
Di penghujung acara, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Buol menyerahkan print out Edaran Menteri Agama Nomor: P-006/DJ/.III/Hk.00.7/06/2020, tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid kepada Wakil Bupati Buol sebagai Ketua SATGAS Covid-19, dengan harapan dapat dijadikan sebagai bahan rujukan dalam pembuatan Surat Keputusan atau Surat Edaran Bupati Buol. ***

Penulis adalah Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam