Rabu, 2 September 2026

Pilkada dan Terkurasnya Negara

Pilkada dan Terkurasnya Negara
Oleh: Mustajab Al-Musthafa, AnalisPolitik LP3S

JIKA menilik perundang-undangan, sebenarnya partai politik sudah banyak dibantu oleh negara. Salah satunya dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Dalam undang-undang ini, kegiatan kampanye sekitar 75 % dibiayai negara (APBN). Seperti dalam Pasal 65 Ayat 1 huruf (c,d,e,f), masing-masing debat publik, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, iklan media massa baik cetak maupun elektronik, dilakukan oleh KPU yang sumber pembiayaannya APBN. Sehingga aneh jika masih merebak isu ‘mahar’ politik di Pilkada.

Sekalipun undang-undang itu menyangkut pilkada, akan tetapi terkait dengan pasal tersebut di atas bersentuhan langsung dengan kepentingan partai politik. Peserta pilkada yang masih didominasi calon parpol—yakni kader atau calon kepala daerah yang mendaftar melalui/atas rekomendasi parpol—secara otomatis menikmati kampanye tersebut. Ini dapat dikatakan sebagai bentuk subsidi tidak langsung. Apalagi keberadaan parpol hingga saat ini bisa dikatakan masih terfokus sebagai lembaga rekruitmen politik, yakni pejabat publik saja. fungsi lainnya—seperti fungsi edukasi, komunikasi, pengatur konflik, saluran aspirasi—hampir tidak jalan.

Olehnya itu, pembiayaan kampanye pilkada yang sebagian besarnya—kecuali pertemuan terbatas dan tatap muka dan dialog—dibiayai oleh negara (APBN) melalui KPU dapat dikatakan sebagai pembiayaan ke parpol juga. Belum lagi jika menilik berbagai fasilitas yang dinikmati pejabat publik (eksekutif dan legislatif)—yang sebagian besarnya juga berasal dari parpol—yang sumber dananya adalah APBN/APBD. Bahkan fasilitas-fasilitas itu lebih dari cukup bahkan ‘lux’ alias mewah.  Sebut saja, tunjangan-tunjangan, mobil dinas, rumah dinas plus berbagai fasilitasnya, biaya ‘plesiran’ yang berbalut kunjungan kerja dan perjalan dinas, dan banyak lagi jenis lainnya telah cukup menguras anggaran negara  baik di APBN maupun APBD.

Biaya Politik
AKTIFITAS politik memang membutuhkan biaya, tapi tentu tak semua harus dan mampu dibiayai oleh negara. Proses rekruitmen politik misalnya, memang bisa dan bahkan ada hal yang harus dibiayai negara—dan selama ini memang telah dibiayai negara—seperti pemilihan dan pengangkatan pejabat publik. Tapi ada hal yang bisa dan bahkan harus dibiayai rakyat secara mandiri, seperti halnya dalam pembiayaan parpol.
Namun sebenarnya ada banyak hal yang bisa ditempuh agar kos politik itu bisa diminimalisir, khususnya dari sisi pembiayaan negara. Diantara cara yang bisa ditempuh adalah merombak model rekrutimen politik untuk jabatan publik, baik di legislatif maupun eksekutif. Upaya penyelenggaraan pilkada serentak misalnya, adalah hal yang dapat mengurangi kos politik, selain dengan mengubah sistem pilkada langsung ke pilkada melalui DPRD, sebagaimana dalam UU Pilkada yang dibatalkan dan diganti dengan Perpu itu.

Ada cara lain lagi yang lebih efisien dan efektif menghemat anggaran negara dengan hasil yang bisa optimal pula. Hal itu adalah penunjukan langsung kepala daerah oleh kepala negara. Walaupun cara ini—untuk saat ini—banyak yang menentangnya atau tidak setuju, tapi sebenarnya cara ini tidak bertentangan bahkan yang sesuai dengan filsafat pemerintahan.

Jika dalam sistem pemerintahan posisi kepala daerah disebutkan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, maka pemberian hak dan kewenangan pemilihan dan pengangkatannya kepada pemerintah pusat adalah sah. Karena ia adalah wakil sehingga tentu yang paling layak mengangkatnya adalah yang diwakili, itulah pemerintah pusat.

Jika menggunakan pendekatan manajemen, maka pemilihan dan pengangkatan kepala daerah  oleh pemerintah pusat akan memudahkan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Karena tentu pemerintah pusat akan memilih orang yang ia kenal dan pahami bisa bekerjasama serta mengerti dengan alur komunikasinya. Satu hal yang sangat penting untuk menjalankan fungsi-fungsi manajemen secara efektif, termasuk manajemen pemerintahan. Bukankah akhir-akhir ini media menyorot perilaku kepala daerah di Papua yang tidak ada di daerah ketika kepala negara datang?

Terlepas suka atau tidak suka dengan model kepemimpinan dan manajemen pemerintahan masa orde baru—dimana pola dan sistem rekruitmen politik, utamanya pemilihan/pengangkatan kepala daerah dilakukan oleh pemerintah pusat—manajemen organisasi pemerintahan berjalan efektif. Sistem koordinasi pemerintah dari pusat hingga daerah berjalan lancer dan efektif. Konflik antar lembaga pun bisa diminimalisir. Ini bisa dipahami melalui penempatan dan pemilihan/pengangkatan pejabat publik di daerah yang dilakukan pemerintah pusat. Dengan realitas pejabat seperti itu, maka komunikasi politik antar pemerintah dari level pusat hingga daerah tingkat dua bisa berjalan efektif.

Sekalipun kondisi ini melahirkan kekuasaan yang dipersepsikan banyak pihak sebagai otoriter. Dan untuk mencegahnya ke arah itu, maka mekanisme kontrol harus diperkuat.
Sementara itu, jika kita menilik sistem dan manajemen pemerintahan pasca reformasi, yang menempatkan kepala daerah dipilih oleh DPRD dan dipilih langsung, maka selain kos politik begitu tinggi, sistem koordinasi antar lembaga negara, termasuk antara pemerintah pusat dan daerah sering tidak sinkron bahkan terjadi masalah. Kita bisa membayangkan, betapa rumitnya komunikasi politik jika kepentingan politik para pejabat publik  berbeda-beda. Seperti berbedanya latar belakang partai politik kepala pemerintahan dengan kepala daerah.

Kekacauan komunikasi itu bisa terjadi seperti dalam kebijakan kenaikan Harga BBM. Sebagai contoh, ketika presiden memanggil kepala daerah dan memberikan instruksi kepada mereka terkait dengan kebijakan kenaikan harga BBM, tak berselang lama kepala daerah tersebut—dalam kapasitasnya sebagai kader partai—juga mendapatkan instruksi dari pimpinan partainya, yang mana partainya merupakan oposisi pemerintah di parlemen. Maka selanjutnya kita melihat lakon kepala daerah yang ‘bermuka dua’ dihadapan rakyat.

Bisa saja hal itu tidak terjadi, walaupun antara kepala pemerintahan di pusat dan yang di daerah berbeda latar belakang partai politik. Tapi tentu harus ada kebijakan politik yang lainnya ditempuh. Yakni, melepaskan status keanggotaan partai politik bagi siapapun yang menduduki jabatan publik, yakni kepala negara, menteri, dan kepala daerah. Hal ini untuk menghindari dualisme kepemimpinan di daerah, dualisme perintah/instruksi dan kepentingan, juga menghindarkan partai politik menggunakan kadernya yang duduk di kursi kekuasaan untuk ‘menguras’ negara dengan berbagai modus, seperti selama ini sering terjadi dalam kasus-kasus korupsi. ***

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam