PALU EKSPRES, SIGI-Polres Sigi menangkap seorang pelaku dugaan tindak pidana penipuan dengan modus surat permintaan bantuan uang tunai, dengan alasan pelaku sedang melakukan perjalanan keliling Indonesia menggunakan sepeda.
“Pelaku yang kami amankan berinisial AS (61) berasal dari Sumatera. AS melakukan aksinya dengan mendatangi beberapa kantor pemerintah, TNI-Polri di sejumlah daerah, termasuk di Polres Sigi,” kata Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama saat konferensi pers di Mako Polres Sigi, Selasa (9/3/2021) .
Menurut Kapolres Sigi, berdasarkan pengakuan AS, aksinya itu berlangsung sejak 2015. Dan, aksinya itu terungkap saat menjalankan aksinya di Polres Sigi.
“Saya tanya sepeda yang digunakannya mengeliling Indonesa mana?, AS tidak bisa memperlihatkan, malah kabur,” kata Yoga.
Penangkapan tersebut berlangsung pada pada 9 Februari 2021, dimana tersangka AS mendatangani Polres Sigi dan mengajukan surat yang ditujukan kepada Kapolres Sigi perihal permintaan bantuan tersebut.
“Saya yang merasa curiga dengan gerak-gerik tersangka, kemudian meminta tersangka untuk memperlihatkan sepeda yang digunakan untuk keliling Indonesia sebagaimana pengakuan AS. Kemudian, AS pamit dengan alasan akan mepersiapkan sepedanya yang diparkir di halaman Polres Sigi. AS tidak membawa sepeda tersebut, kemudian melarikan diri dengan dibonceng sepeda motor ojek yang disewanya,” jelas Kapolres.
Kapolres Sigi kemudian memimpin langsung pengejaran terhadap tersangka dan berhasil dilakukan penangkapan di Desa Soulowe, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.
Olehnya, Kapolres Sigi mengimbau kepada masyarakat terutama kepada pihak instansi pemerintah untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan, dan jika menemukan segera laporkan kepada Polres maupun Polsek setempat. (nik/palu ekspres)
Modus Bantuan Dana Keliling Indonesia, Pelaku Asal Sumatera Ditangkap di Sigi






