Sabtu, 8 Agustus 2026

Tindaklanjuti Surat Gubernur, DLH Parimo Gelar Rapat Bahas WPR

Kepala Dinas DLH Parimo, Mohamad Irfan. Foto : ASWADIN/PE

PARIMO, PE- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabaupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah segera menggelar rapat bersama sejumlah dinas terkait, membahas tentang wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Parimo.

Rapat itu digelar menyusul adanya surat Gubernur Sulawesi Tengah mengenai kawasan yang akan dijadikan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Parigi Moutong.

“Kita bicarakan tentang wilayah pertambangan rakyat. Jadi kita bicara tambang bukan berarti harus emas, tentu saja tidak. Karena ada bebatuan dan jenis mineral lainnya, dan itu yang kita bahas tadi,” ujar Kepala DLH Parimo, Mohamad Irfan kepada wartawan di kantornya. Senin (12/7/2021).

“Itu yang kita bahas tadi, untuk menindaklanjuti surat gubernur, tentang kawasan yang akan dijadikan WPR di Parimo.” jelasnya.

Karena, di Parigi Moutong sendiri ada sebanyak 29 titik lokasi yang terdapat di 29 desa nantinya, akan di jadikan WPR. Kemudian lokasi tersebut kata dia, akan dilakukan klarifikasi kembali untuk memastikan mana wilayah yang memenuhi syarat untuk diajukan menjadi WPR.

“Awalnya kita berpikir bahwa itu pertambangan emas, ternyata setelah di lihat di peta detailnya bukan cuma emas, tapi ada juga pasir dan batu (Sirtu) atau galian C, menurut aturan kemarin. Namun, sekarang ini bukan lagi galian C tapi, batu dan non batuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari puluhan titik wilayah yang nantinya akan dijadikan WPR, ada juga kawasan yang tidak boleh digunakan sebagai wilayah pertambangan rakyat. Karena, jika dilihat dari peta, bahwa wilayah tersebut ternyata masuk dalam kawasan pertanian basah atau sawah, yang luasnya sekitar 462 hektare tepatnya berada di desa Poli Kecamatan Tinombo Selatan.

“Apalagi sawah itu, masuk dalam kawasan pangan lestari. Jadi, tidak bisa dijadikan wilayah pertambangan rakyat.” jelasnya.

Dia mengatakan, saat ini kawasan-kawasan yang akan dijadikan WPR tersebut, ada yang sudah dikelola dan adapula yang belum terkelola, misalnya tambang pasir di sungai Ongka dan Tada.” Disana itu ada orang yang sudah mengelolah atau menambang pasir.” katanya.

Menurutnya, titik lokasi ini semua sudah ada. Sehingga, pihaknya tinggal menyusaikan apakah titik-titik kawasan yang diinformasikan oleh Pemerintah Provinsi ini memenuhi syarat sesuai dengan RTRW yang ada di Parigi Moutong atau tidak.

“Setelah kita pila tadi, ternyata ada yang tidak dan ada yang boleh menjadi wilayah pertambangan rakyat.” jelasnya.

Selain itu, ada kawasan hutan yang tidak bisa dijadikan WPR. Karena harus melalui pembebasan-pembasan terlebih dahulu, misalnya di desa Salubanga Kecamatan Sausu yang luasnya sekitar 3 ribu hektare lebih. Sebab, kawasan tersebut masuk dalam kawasan hutan produksi konversi (HPK).

“Hutan ini tidak bisa dikelolah tanpa izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk alih fungsi lahan, dari konversi ke lahan area penggunaan lain, seperti tambang itu boleh, tetapi harus mengikuti regulasi,” ujarnya.

Sehingga, yang diusulkan saat ini katanya, adalah yang sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan telah disahkan sebelumnya.” Meskipun yang lain ini memenuhi syarat, tapi tidak masuk dalam RTRW itu tidak bisa. Karena, nanti direvisi lagi lima tahun kedepan RTRW, baru diusulkan kembali.” ujarnya.
(asw/pe)  

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital