Sabtu, 8 Agustus 2026
Daerah  

Kasus Pembunuhan di lokasi PETI Kayuboko, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

PALUEKSPRES, PARIMO – Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong (Parimo) tetapkan satu tersangka pelaku pembunuhan dilokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat.

“Terkait kasus pembunuhan dilokasi tambang Kayuboko itu masih kita lakukan proses sidik, sudah ditindaklanjuti, bahkan kita sudah tetapkan satu tersangka inisial A, dan sudah dilakukan penangkapan,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, SIK kepada wartawan di Parigi. Rabu (24/11/2021).

Menurut Yudy, pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan dan sedang dalam pemberkasan,” Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini berkasnya akan kami limpahkan ke Kejaksaan,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya menetapkan satu orang tersangka, berdasarkan bukti petunjuk dan keterangan saksi-saksi yang ada dilokasi kejadian. Ketika ditanyakan apakah tersangka dilokasi PETI itu sebagai penambang atau pengawas, ia mengatakan pihaknya tidak mendalami soal itu.

“Untuk keterlibatan dia (Tersangka) dilokasi itu sebagai apa, kami tidak begitu mendalami. Kami hanya fokus di kasusnya saja, peran dia sebagai apa,” jelasnya.

Karena menurut saksi kata dia, saat itu tersangka melakukan pergumulan dengan korban.” Saya tidak begitu mendalami sebagai apa dia (Tersangka) disitu, yang jelas itu pada saat mengejar korban disitulah dia melakukan pergumulan dengan korban dan melakukan penganiayaan,” tuturnya.

Ia menambahkan, setelah kejadian pihaknya melakukan penyelidikan. Kemudian, dari hasil penyelidikan menunjukan bahwa, tersangka masih berada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

“Jadi kita lakukan penyelidikan, kemudian dari hasil itu kita ketahui ternyata tersangka ini masih berada di wilayah Parimo, lalu kemudian kita lakukan penangkapan,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kata dia, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP, dan atau 351 ayat (3), melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia, diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. (asw/paluekspres)

Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, SIK. Foto : ASWADIN/PE

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital