Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Arman Bausat menjelaskan bahwa pengundian yang dilakukan oleh Kapolri dan Plt Gubernur adalah bagi masyarakat yang melakukan vaksinasi pada periode 16-30 Desember 2021. Sedangkan bagi yang melakukan vaksinasi 31 Desember akan dilakukan pengundian pada 2 Januari 2022.
“Pengundian juga dihadiri saksi-saksi dari dinas sosial dan otaris. Karena dalam pengundian hadiah harus ada saksi-saksi yang dihadirkan,” paparnya.
“Hadiah masih ada kita sediakan untuk pengundian pada tanggal 2 Januari 2022, ini khusus mereka yang melakukan vaksinasi pada 31 Desember,” jelasnya.
Hal ini karena proses vaksinasi masih dilakukan dan proses pengimputan data. Hadiah yang disediakan berupa motor 1 unit, sepeda 5 unit, hape 5 unit.
“Harapannya tujuan kita lakukan bagi-bagi hadiah, agar masyarakat dalam 2 minggu terakhir di tahun 2021 berbondong-bondong melakukan vaksinasi. Target kita untuk 70 persen sudah dicapai pada 30 Desember 2021,” pungkasnya.(ikbal/fajar/pe)






