Sabtu, 8 Agustus 2026
Daerah  

Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan di Parimo Tempuh Praperadilan

Sidang kasus dugaan pemerasan oleh tersangka MR di PN Parigi. Foto: Foto - Aswadin

PALUEKSPRES, PARIMO – MR tersangka kasus dugaan pemerasan menempuh praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah terkait surat penagkapan dari pihak Polisi Sektor (Polsek) Ampibabo (Termohon) yang dinilai ada keganjilan.

“Intinya, permohonan praperadilan ini dilakukan karena melihat ada keganjilan terhadap surat penangkapan. Di mana surat penangkapan dengan berita acara yang dikeluarkan tanggalnya berbeda,” kata istri tersangka, Lulu Sarini kepada wartawan di PN Parigi, Senin (31/1/2022).

Kata Lulu, saat ini permohonan itu sudah masuk dalam tahap pertama persidangan di Pengadilan Negeri setempat. Menurutnya, keganjilan itu dalam surat penangkapan tertanggal 13 Januari 2022, sementara dalam berita acara menyebutkan, bahwa surat penangkapan tanggal 12 Januari 2022. 

“Artinya, dalam surat tersebut ada perbedaan. Sehingga, secara prosedural, ini dianggap cacat hokum,” tegas Lulu.

Kemudian, setelah ada laporan polisi tanggal 12 Januari 2022, pihak penyidik kata dia tidak melakukan penyelidikan sebagaimana dalam tahapan penyidikan berdasarkan Peraturan Kapolri dan KUHP. Tetapi mereka (Polisi) langsung menaikkan ke status penyidikan.

“Sehingga dianggap ada cacat hukum karena belum cukup bukti awal. Selain itu, tidak ada saksi yang dilibatkan dalam pelaporan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, pihak penyidik juga tidak memberikan surat penyidikan kepada pihak keluarga tersangka. Hal tersebut lanjut dia, baru diketahui oleh keluarga tersangka pada saat dimulainya penyidikan. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) itu diberikan oleh penyidik kepolisian kepada pihak Kejaksaan Negeri setempat.

“Dalam surat itu tertulis, bahwa telah dilakukan penyidikan tanggal 13 Januari 2022, dan ternyata 13 Januari itu telah dikeluarkan surat penyidikan. Artinya, pada saat tersangka ditangkap itu langsung penyidikan, dan seolah-olah ini tertangkap tangan, padahal tidak,” ujarnya.

Sehingga menurutnya, ada tindak kesewenangan yang dilakukan oleh penyidik. Dengan demikian tambahnya, pihak pemohon melakukan upaya praperadilan untuk mencari sisi keadilan hukum dalam hal penanganan perkara pidana. (asw/paluekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital