Rabu, 30 September 2026

4 WNA Penganiaya Warga Ukraina Menyerahkan Diri dan Di Sel di Tahanan Rudenim Denpasar

Empat warga negara asing pelaku penganiaya WNA Ukraina diserahkan Polda Bali ke Kemenkumham Bali. (Humas Kemenkumham Bali) / JPNN

PALUEKSPRES, DENPASAR- Empat pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban warga Negara Ukraina, bernama Oleg Zheinov, 54, kini telah menyerahkan diri ke Polda Bali sejak Jumat malam (4/2/2022).

Keempatnya diketahui berinisial ZO (WNA Ukraina), VK (WNA Ukraina), ID (WNA Ukraina), dan AT (WNA Rusia).

Kini kasus ini tidak hanya di kepolisian Polda Bali, tetapi juga di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dilansir dari Bali.jpnn.com, Jumat (4/2) malam, keempat warga asing itu diserahkan Ditreskrimum Polda Bali ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Penyerahan keempat bule Ukraina ini dilakukan langsung Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Surawan didampingi Tim Penyidik.

Dari pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dipimpin langsung Kepala Kantor Kanwil Jamaruli Manihuruk dan Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah.

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.