Wakil Ketua DPRD Palu Minta Tarif Retribusi Puskemas Ditinjau Ulang

  • Whatsapp

PALUEKSPRES, PALU– Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu, Rizal meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk meninjau kembali Perwali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Umum.
Permintaan tersebut seiring naiknya tarif pelayanan kesehatan yang ada di setiap Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada di Kota Palu.
Di mana sebelumnya, masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, hanya dibebani biaya retribusi sebesar Rp5000 saja. Namun menyusul dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2021, retribusi di Puskesmas naik menjadi Rp20.000.

Baca juga: Walikota Terbitkan Perwali Retribusi Menara Telekomunikasi

Bacaan Lainnya

“Jika masyarakat merasa terbebani dengan naiknya tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas, saya selaku Wakil Ketua II DPRD Palu, meminta Pemerintah Kota Palu untuk meninjau kembali kebijakan tersebut,” kata Rizal, Jumat (23/9/2022) melalui whatsapp.
Dalam lampiran Perwali Nomor 17 Tahun 2021 lanjut Rizal, disebutkan bahwa tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas sebesar Rp 20.000. Menjadi pertanyaan, apakah kebijakan tersebut sudah dianalisa sesuai kemampuan masyarakat.
Belum lagi masyarakat dibebani dengan retibusi kebersihan. Hal tersebut tentunya semakin membebani masyarakat.
Pada rapat Banggar sebelumnya, ia pernah mempertanyakan kenaikan tarif pelayanan kesehatan di Puskesmas kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Palu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyayangkan Pemerintah Kota Palu tidak melibatkan atau melakukan koordinasi bersama DPRD Palu terkait Perwali Nomor 17 Tahun 2021.
“Karena ini menyangkut untuk kemaslahatan masyarakat, seharusnya Pemkot Palu melakukan koordinasi bersama DPRD terkait Perwali tersebut,” tandasnya.
Salah satu kewajiban pemerintah kepada masyarakat sebutnya, yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang baik.
Olehnya, Wakil Ketua II DPRD Palu berharap agar bukan hanya masyarakat yang memiliki BPJS saja yang tidak dipungut biaya. Namun juga segenap masyarakat Kota Palu. (bid/paluekspres)

Pos terkait