Sabtu, 8 Agustus 2026

Bawaslu Sulteng Rangkul Mahasiswa dan Media Antisipasi Pemilih Jadi Sasaran Iming-Iming

Bawaslu Sulteng Rangkul Mahasiswa dan Media Antisipasi Pemilih Jadi Sasaran Iming-Iming
Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng Jamrin, SH, MH saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum, Selasa (8/11/2022), di salah satu hotel di Palu. Foto: Abidin/PE

Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki strategi tersendiri untuk mengawasi dan mengawal proses tahapan pemilihan umum 2024 tetap terjaga kualitasnya, dengan melibatkan secara aktif mahasiswa dan pers.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng Jamrin, SH, MH mengakui Bawaslu memiliki keterbatasan sumber daya untuk bisa meng-cover pengawasan pada seluruh proses tahapan. Sehingga, Bawaslu harus merangkul komponen masyarakat di antaranya mahasiswa dan pers untuk membantu kerja-kerja Bawaslu.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terlibat secara aktif mengawasi proses tahapan Pemilu serentak 2024, terutama kepada mahasiswa dan media, untuk menjaga kualitas pemilihan umum,” kata Jamrin saat membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum, Selasa (8/11/2022), di salah satu hotel di Palu.

Baca juga : Bawaslu Kota Palu Minta Bantuan ASN Untuk Panwascam

Pada sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulteng dengan melibatkan puluhan mahasiswa, media dan sejumlah tokoh masyarakat di Kota Palu itu, Jamrin menekankan ada tiga komponen penting dan utama dalam menjaga kualitas Pemilu. Pertama, pemegang suara. Ke dua, penyelenggara pemilu. “Penyelenggara itu harus mampu melaksanakan kuasa sesuai azas pemilu,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng Jamrin, SH, MH memaparkan materi pada kegiatan sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum, Selasa (8/11/2022), di salah satu hotel di Palu. Foto: Abidin/PE

Dan, ke tiga, peserta pemilu. Peserta pemilu ini menurutnya, harus bisa melaksanakan seluruh aktivitasnya dalam proses tahapan pemilihan umum  sesuai dengan aturan.

“Azas Pemilu dan peraturan, jangan sampai dilanggar,” tegasnya.

Baca juga : Bawaslu: Proses Rekruitmen Panwascam Lebih Mudah

Meski demikian, ketika sosialisasi sudah masif dilaksanakan, justeru di level tingkat pemilih ini sering kali terbentur kendala menjaga kualitas pemilu, karena terkesan mudah dipengaruhi.  Khususnya pada masyarakat level bawah. “Karena banyak iming-iming atau strategi yang dilakukan oleh peserta pemilu,” ujarnya.

Oleh karena itu lanjutnya, maka Bawaslu memiliki kewajiban untuk menjaga proses tahapan Pemilu tetap berada dalam koridor sesuai peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini tambahnya, salah satu upaya Bawaslu untuk mentransformasikan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan pengawasan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.

Sehingga, diharapakan khususnya kepada mahasiswa sebagai insan akademik, harus mampu mewarnai kehidupan politik kebangsaan kita. Sebab, bila mahasiswa tidak mengambil peran dalam mengawal Pemilu 2024, cukup sulit mewujudkan harapan Pemilu berkualitas.

“Dari catatan sejarah bahwa salah satu pelopor pergerakan reformasi adalah mahasiswa. Oleh karena itu, nilai nilai itu tetap harus ditanamkan oleh para mahasiswa,” imbuhnya.  

Usai menyampaikan sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng Jamrin, SH, MH melanjutkan paparannya sebagai salah satu pemateri pada kegiatan sosialisasi yang berlangsung sehari ini.

Mantan wartawan tersebut memaparkan materi berjudul Tugas dan Wewenang Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulteng, serta Peran Mahasiswa dan Media pada Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Pemateri lainnya pada sosialisasi ini adalah Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulteng yang memaparkan materi berjudul Sosialisasi Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum. (bid/paluekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital