Parigi Moutong, PaluEkspres.com – DPRD Parigi Moutong (Parimo), melalui Fraksi Partai Gerindra berharap tahun 2024 pemerintah daerah setempat segera menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang dikerjakan secara bertahap.
Di antaranya, jembatan penghubung Baliara-Bambalemo, serta pembangunan ruas jalan Desa Kayuboko dan Baliara juga dapat direalisasikan pada tahun 2024.
Hal terkait jembatan penghubung Baliara-Bambalemo, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Parigi Moutong, Aswini Dimple mewakili Bupati pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, masa persidangan II tahun sidang 2023, berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin (31/7/2023)
Sekaitan hal itu kata Aswini, pemerintah daerah sangat mengapresiasi apa yang telah disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra.
Namun demikian, pihaknya menyampaikan, bahwa pembangunan infrastruktur tersebut, tentunya memerlukan dukungan dari berbagai pihak yang berkompeten di bidangnya.
Dan pastinya, APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024, harus dapat menunjang pelaksanaan pembangunan infrastruktur itu dengan tidak mengabaikan prioritas lainnya.
Selain itu, Fraksi Partai Gerindra berharap pula kepada pemerintah daerah untuk lebih giat menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Serta meminta agar segera mendata lahan yang belum memiliki PBB. Dan meningkatkan insentif bagi pemungut pajak, khususnya aparat Desa dan Kelurahan.
Dia menambahkan, pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya semaksimal mungkin untuk menggali potensi-potensi pendapatan daerah.
“Hal itu tentunya tidak terlepas dari peran serta petugas pemungutan pajak dari Desa, Kelurahan sebagai ujung tombak peningkatan potensi pendapatan daerah,” kata Aswini.
Dijelaskannya, peningkatan potensi pendapatan daerah salah satunya melalui pendataan lahan wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), oleh petugas pajak Desa dan Kelurahan.
“Dan mengenai insentif bagi pemungut pajak tersebut, kedepanya juga akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah,” ujarnya. (asw)