423 Kepala Sekolah Dasar di Parigi Moutong Ikuti Bimtek MBS

  • Whatsapp

Parimo, PaluEkspres.com – Sebanyak 423 kepala sekolah (Kepsek) seluruh kesatuan pendidikan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) jenjang Sekolah Dasar.

Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang Manajemen Pendidikan Sekolah Dasar, Ibrahim, berlangsung di aula Disdikbud Parimo, Rabu (29/11/2023).

Menurut Ibraham, kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu 29 November, hingga Jumat 1 Desember 2023, dengan kepala sekolah ataupun peserta yang berbeda.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan hingga saat ini kurang lebih 26 episode program merdeka belajar yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

“Itu kita sinergikan dengan manajemen  berbasis sekolah atau MBS,” ujar Ibrahim.

Olehnya kata dia, MBS merupakan otonomi sekolah. Artinya, kepala sekolah bebas berbuat demi peningkatan mutu di sekolahnya masing masing dengan melihat kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.

Dijelaskanya, MBS adalah proses mengelola sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah.

Dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif secara langsung semua komponen warga sekolah, yakni kepala sekolah, guru, siswa, orang tua dan masyarakat.

Kata dia, sesuai jadwal Bimtek, peserta akan menerima materi terkait akreditas delapan standar nasional pendidikan. Hal ini, juga sesuai dengan   Permendikbudristek nomor : 38 tahun 2003.

Tentang akreditas Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Pendidikan Sekolah Dasar (SD), dan Pendidikan Menengah, sudah disederhanakan menjadi empat komponen.

“Pertama, komponen mutu lulusan, proses pembelajaran, kemudian komponen mutu guru, serta komponen manajemen,” jelasnya.

Olehnya kata Ibrahim, dalam hal ini sangat dibutuhkan peran operator sekolah. Namun, kepala sekolah tetap mendampingi dan mengarahkan terkait apa saja yang akan dikerjakan oleh operator itu sendiri.

Ia menegaskan, sebagai pimpinan disatuan pendidikan kepala sekolah memiliki tanggungjawab serta peran besar atas pengembangan satuan pendidikan dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan delapan standar pendidikan nasional.

Pos terkait