Tuh Kan, Penyebar Hoaks Penculikan Anak Ditangkap

  • Whatsapp

LUMAJANG, PE – Muhammad Fauzi, warga Lumajang, Jatim harus berurusan dengan polisi lantaran menyebarkan berita hoaks tentang penculikan anak di akun Facebook.

Dalam status Facebook, ia menulis Lurah Jatiroto Tangkap Penculik Anak, lengkap dengan foto pelaku. Dari status tersebut,  ratusan komentar pun bermunculan dalam akunnya. Bahkan, berita tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Polisi pun kemudian mencari kebenaran penangkapan penculikan anak tersebut dan memperoleh kepastian, bahwa kabar tersebut adalah bohong.

Selanjutnya, polisi pun mencari pemilik akun tersebut dan menemukan pemilik akun adalah warga Desa Jatiroto. Polisi melakukan penangkapan dan membawa Fauzi ke Mapolres Lumajang untuk diperiksa.

Pos terkait