Sabtu, 8 Agustus 2026
Daerah  

Ditpolairud Polda dan DKP Sulteng Amankan 5 Pelaku Bom Ikan

Konfrensi pers di Mako Ditpolairud Polda Sulteng, Wani, Kabupaten Donggala, Kamis (22/8/2024). Foto: Humas Polda Sulteng

Palu, PaluEkspres.com– Penangkapan ikan secara illegal dengan menggunakan bom ikan (destructive fishing) masih saja terjadi di perairan laut Provinsi Sulawesi Tengah.

Baru-baru ini jajaran Ditpolairud Polda Sulteng Bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng berhasil mengungkap 3 kasus penangkapan ikan menggunakan bom dalam kurun waktu 2 hari berturut-turut.

Hal itu diungkapkan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari saat memimpin konfrensi pers di Mako Ditpolairud Polda Sulteng, Wani, Kabupaten Donggala, Kamis (22/8/2024).

“Ada 3 kasus destructive fishing yang berhasil diungkap jajaran Ditpolairud Polda Sulteng dalam waktu 2 hari berturut-turut,” kata AKBP Sugeng Lestari didampingi Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba.

Pertama, kata Sugeng, Ahad (18/8/2024) Pukul 09.00 Wita, TKP di Teluk Tomini Perairan Desa Sejoli Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong. Pelaku sebanyak 3 orang inisial I (41), D (37) dan K (48), kesemuanya warga Desa Torsiaji, Kecamatan Popayato, Kabupaten Bualemo, Gorontalo. Bersama para pelaku, Kepolisian juga mengamankan 15 botol bahan peledak, 60 kilogram ikan dan perlengkapan lainnya.

Kedua, pengungkapan pada Ahad (18/8/2024) pukul 17.30 Wita, TKP 20 Mil Laut di Perairan Desa Jawi-Jawi Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali. Pelaku inisial S (43) alamat Desa Buton, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 4 botol bahan peledak, 5 kilogram ikan hasil tangkapan dan perlengkapan lainnya.

Pengungkapan ke tiga pada Senin (19/8/2024) pukul 19.30 Wita, TKP Perairan Muara Pantai Desa Rata, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai. Pelaku inisial F (20) alamat Desa Rata, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.  Barang bukti yang diamankan antara lain 8 botol bom ikan, 10 kilogram ikan hasil tangkapan dan peralatan lainnya.

Kasubbid Penmas juga menyebut, pengungkapan ini tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku destructive fishing.

“Lima pelaku saat ini diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan, di mana kelima pelaku dipersangkakan Pasal 84 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman 6 tahun   penjara,” kata Kasubbid Penmas.

AKBP Sugeng Lestari juga menyebut, selama tahun 2024, Ditpolairud Polda Sulteng telah menangani kasus tindak pidana perikanan sebanyak 12 kasus dan yang sudah diselesaikan sebanyak 9 kasus. Ini menunjukkan komitmen jajaran Ditpolairud Polda Sulteng dalam penangan kasus tindak pidana perikanan,

“Terima Kasih atas kepedulian masyarakat untuk melapor adanya penangkapan ikan menggunakan bom ikan atau destructive fishing, karena hal ini membahayakan dan merusak ekosistem biota laut,” pungkasnya. (bid/paluekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital