Terdakwa Ungkap Istri Anggota DPRD Sendiri Danai Mutilasi Suaminya

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, LAMPUNG – Duplik yang dibacakan Medi Andika, terdakwa kasus mutilasi anggota dewan M. Pansor, dalam persidangan PN Tanjungkarang, Lampung membuat gerah Umi Kalsum. Sebab, Medi menyebut istri korban itu terlibat dalam pembunuhan keji tersebut.

’’Umi Kalsum, istri almarhum saudara Pansor, mengetahui kejadian pembunuhan tersebut. Dia juga mendanai. Saya hanya mencarikan orang, tetapi bukan untuk membunuhnya,” kata Medi.

Bacaan Lainnya

Umi Kalsum pun membantah pengakuan Medi itu. ”Bohong semua. Itu fitnah. Saya nggak pernah menyuruh atau mengasih uang. Semua itu bohong,” ucap Umi setelah persidangan dengan terdakwa Brigpol Medi Andika kemarin (12/4).

Dia meminta Medi menyertakan bukti-bukti yang mengarah kepadanya. ”Bohong semua omongan dia itu, Mas. Apa buktinya kalau saya mendanai pembunuhan itu. Mungkin dia terdesak, lalu mencari kambing hitam,” ujarnya.

Jika ucapan Medi tidak terbukti, apakah Umi akan menuntut balik? Umi berencana melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum. Sebab, ucapan Medi tersebut sudah mencemarkan nama baiknya. ”Nanti saya melaporkan pencemaran nama baik. Karena ucapan Medi itu nggak ada bukti-buktinya,” katanya tanpa menyebutkan kapan melaporkan pencemaran nama baik itu.

Saat ini, Umi mengaku hanya bisa pasrah. ”Sekarang ini saya serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Allah itu Mahaadil. Saya berharap semua akan terungkap. Sekarang ini saya pasrah dulu. Saya berdoa mudah-mudahan kasus ini cepat selesai dan terungkap semua,” ujarnya.

Menurut Umi, sebelum sang suami menghilang, kondisi rumah tangganya baik-baik saja, tidak ada percekcokan. Dia masih dinafkahi lahir dan batin oleh suaminya.

”Nggak ada berantem-berantem. Makanya, saya bingung, apa dasar Medi mengatakan saya mendanainya. Tidak ada seorang istri yang tega membunuh suaminya, termasuk saya. Tidak mungkin saya tega membunuh suami saya. Sampai sekarang, saya masih cinta dan sayang sama suami saya,” katanya.

Pos terkait