Kamis, 17 September 2026

Rencana Disetor ke Bank Swasta, Polisi Amankan Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

Sebanyak 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, dengan nilai nominal mencapai sekitar Rp36 miliar, ditemukan sebelum sempat beredar di masyarakat.
Sebanyak 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, dengan nilai nominal mencapai sekitar Rp36 miliar, ditemukan sebelum sempat beredar di masyarakat.

TANGERANG SELATAN, PALUEKSPRES.COM — Polisi menggagalkan rencana peredaran uang palsu dalam skala besar di Tangerang Selatan, Banten. Sebanyak 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, dengan nilai nominal mencapai sekitar Rp36 miliar, ditemukan sebelum sempat beredar di masyarakat.

Namun, kasus ini bukan sekadar tentang jumlah uang palsu yang fantastis. Polisi menemukan dugaan strategi yang lebih terorganisasi: uang palsu itu rencananya akan dicampurkan dengan uang asli dan disetorkan ke sebuah bank swasta.

Jika berhasil, skema tersebut berpotensi membawa uang palsu masuk ke dalam sistem perbankan sebelum kemudian beredar lebih luas.

Rencana Menembus Sistem Perbankan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengatakan penyidik menemukan indikasi bahwa sindikat tersebut tidak bermaksud mengedarkan uang palsu secara langsung dari tangan ke tangan.

Sebaliknya, uang palsu akan dicampur dengan uang asli sebelum disetorkan ke salah satu bank.

“Jadi biasanya dicampur antara asli dengan palsu,” kata Victor kepada wartawan di lokasi pengungkapan, Sabtu (22/8/2026).

Strategi tersebut menunjukkan bahwa jaringan ini diduga memahami pentingnya menyamarkan uang palsu agar tidak segera terdeteksi.

Rencana itu, menurut polisi, berhasil dihentikan sebelum uang tersebut memasuki peredaran.

“Jadi uang ini belum sempat beredar,” ujar Victor.

Rp36 Miliar dalam Pecahan Rp100.000

Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan uang palsu dengan nilai nominal sekitar Rp36 miliar.

Jumlah tersebut berasal dari sekitar 360.000 lembar pecahan Rp100.000.

Sebagian lembar telah dipotong dan berada dalam kondisi yang disebut siap diedarkan. Sebagian lainnya masih berupa lembaran yang belum selesai diproses.

Besarnya jumlah temuan menunjukkan bahwa kegiatan tersebut bukan operasi pencetakan uang palsu dalam skala kecil.

Polisi juga menemukan berbagai peralatan yang menunjukkan adanya proses produksi yang berlangsung secara sistematis.

Pabrik di Kawasan Pergudangan

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Subdit 2 Ekonomi dan Perbankan Polda Metro Jaya.

Pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, penyidik bergerak menuju sebuah lokasi di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD, Blok C, Jalan Tekno BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

Di tempat itu, polisi menduga kegiatan produksi uang palsu berlangsung.

Empat orang kemudian diamankan. Mereka masing-masing berinisial S, NC, D, dan AB.

Penyidik menduga keempatnya memiliki fungsi berbeda dalam jaringan tersebut.

AB disebut berperan sebagai pemodal sekaligus pihak yang memberikan perintah produksi. Sementara S, NC, dan D diduga menjalankan proses pencetakan.

Pembagian tugas itu mengindikasikan adanya struktur kerja yang relatif jelas antara pihak yang menyediakan modal dan pihak yang mengoperasikan produksi.

Dibuat Menyerupai Uang Asli

Salah satu hal yang menjadi perhatian polisi adalah kualitas uang palsu yang diproduksi.

Penyidik menyebut uang tersebut masuk kategori Grade A, dengan sejumlah elemen yang dibuat menyerupai uang rupiah asli.

Nomor seri, benang pengaman, hologram, hingga simbol negara ditemukan pada hasil produksi.

Kualitas tersebut membuat uang palsu itu berpotensi sulit dikenali hanya dengan pemeriksaan sekilas.

Namun, sebelum produk tersebut meninggalkan tempat produksi dan masuk ke tangan masyarakat, aparat lebih dahulu membongkar jaringan yang diduga berada di baliknya.

Peralatan Produksi Bernilai Rp1 Miliar

Polisi juga menyita sejumlah peralatan produksi yang diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar.

Di antaranya mesin offset, printer berkualitas tinggi, perangkat untuk memasang atau melakukan pressing benang pengaman, mesin press, serta tinta khusus untuk proses pencetakan.

Kelengkapan tersebut memperlihatkan bahwa lokasi itu diduga telah dipersiapkan untuk memproduksi uang palsu dalam jumlah besar.

Skala peralatan yang digunakan juga memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut bukan operasi spontan, melainkan kegiatan yang telah direncanakan.

Beroperasi Sejak Maret

Penyidik menduga produksi uang palsu telah berlangsung selama sekitar empat bulan.

Menurut Victor, sindikat tersebut menggunakan cetakan uang dengan tahun emisi 2016 dan mulai memproduksi uang palsu sejak Maret 2026.

Artinya, kegiatan produksi telah berlangsung selama berbulan-bulan sebelum akhirnya terendus aparat.

Polisi kini masih mendalami berapa banyak uang yang telah diproduksi selama periode tersebut dan apakah ada bagian dari hasil produksi yang sebelumnya sudah berhasil keluar dari lokasi.

Dua Tersangka Pernah Terlibat Kasus Serupa

Penyidikan juga mengungkap bahwa dua dari empat tersangka memiliki riwayat perkara serupa.

Keduanya disebut pernah terjerat kasus uang palsu pada 2019 dan 2022.

Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan karena menunjukkan adanya pengalaman sebelumnya dalam aktivitas produksi uang palsu.

Polisi masih menelusuri apakah jaringan kali ini merupakan kelanjutan dari jaringan lama atau memiliki hubungan dengan pihak lain yang lebih luas.

Bank Indonesia Akan Dilibatkan

Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam penyidikan kasus tersebut.

Bank sentral akan dilibatkan untuk menghadirkan ahli yang dapat membantu penyidik mengidentifikasi karakteristik uang palsu serta dampak potensial dari peredarannya.

Keterlibatan BI juga penting karena kasus ini menyangkut potensi gangguan terhadap kepercayaan publik terhadap rupiah dan sistem transaksi keuangan.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa uang palsu senilai sekitar Rp36 miliar yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut belum sempat beredar.

Terancam 15 Tahun Penjara

Keempat tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, termasuk pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan kepada para pelaku mencapai 15 tahun penjara.

Bagi penyidik, pengungkapan ini bukan hanya soal menggagalkan produksi ratusan ribu lembar uang palsu. Kasus tersebut memperlihatkan bagaimana jaringan pemalsuan uang dapat mencoba memanfaatkan sistem keuangan formal untuk memasukkan uang ilegal ke dalam peredaran.

Untuk sementara, rencana itu berhenti di sebuah gudang di kawasan Taman Tekno BSD.

Sekitar 360.000 lembar pecahan Rp100.000 tidak pernah sampai ke masyarakat. Tetapi pertanyaan berikutnya masih terbuka: siapa yang memesan, ke mana uang itu akan didistribusikan, dan apakah masih ada jaringan lain di balik produksi tersebut?

Polda Metro Jaya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam produksi maupun rencana distribusi uang palsu tersebut.

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam