Minggu, 9 Agustus 2026
Daerah  

Dana Desa di Banggai Bermasalah

PALU EKSPRES, PALU – Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun 2017 terhadap empat Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Sulawesi Tengah, pada umumnya BPK RI menemukan ada permasalahan. Empat Pemkab kali ini menerima laporan hasil pemeriksaan tertentu dari BPK RI Perwakilan Sulteng pada Senin (15/1/2018), yakni Banggai, Poso, Sigi dan Parigi Moutong.

Adapun hasil pemeriksaan untuk Pemerintah Kabupaten Banggai, BPK RI menemukan permasalahan pada pengelolaan dana desa tahun 2017 untuk semester I.

Pada aspek perencanaan, Pemerintah Kabupaten Banggai dinilai terlambat menyalurkan dana desa dari Rekening Kas Umum Daerah ke kas desa Tahun 2016 dan 2017. BPK RI juga menemukan Bendahara Desa belum difungsikan, menerima, menyimpan, membayarkan, dan mempertanggungjawabkan.

“Pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan keuangan desa oleh Pemerintah Kabupaten Banggai belum optimal,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, Khabib Nurzaeni pada penyerahan laporan hasil pemeriksaan tujuan tertentu, Senin (15/1/2018), di aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulteng.

Selanjutnya, kata Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, pada aspek pelaksanaan, BPK RI menilai pelaksanaan pengadaan barang dan jasa belum sesuai ketentuan, di antaranya terdapat kekurangan volume atas pelaksanaan pekerjaan infrastruktur.

Selain itu, penatausahaan keuangan desa belum tertib, di antaranya terdapat pemotongan dan penyetoran pajak belum sesuai ketentuan.

Demikian pula pada pelaporan Keuangan desa, BPK RI menilai belum tertib. Hal itu karena laporan keuangan desa tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap sebesar Rp4.504.492.605, dan bukti yang tidak valid sebesar Rp18.604.150.

Sementara itu, hasil pemeriksaan atas belanja modal infrastruktur TA 2016 dan TA 2017 (hingga 30 November 2017) pada Pemerintah Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong, disimpulkan bahwa dalam pengelolaan belanja modal infrastruktur, pengendalian intern belum sepenuhnya dirancang dan dilaksanakan secara memadai serta perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan belanja tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan BPK RI tersebut karena adanya permasalahan secara umum di antaranya, pengendalian atas proses pengadaan barang/jasa dan pelaksanaan kegiatan/pekerjaan/kontrak belum sepenuhnya efektif mencegah terjadinya penyimpangan, HPS belum disusun sesuai ketentuan, serta denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan konstruksi belum dikenakan.

Selain itu, kelebihan pembayaran komponen biaya pekerjaan jasa konsultasi pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan. “Kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan karena kekurangan volume pekerjaan konstruksi, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan pemahalan harga atas kegiatan pekerjaan,” ujar Khabib Nurzaeni.

Atas keempat LHP tersebut lanjutnya, BPK RI merekomendasikan atas temuan pemeriksaan berupa kelebihan pembayaran termasuk denda dengan jumlah sebesar Rp5.549.819.289,57.

Dari jumlah tersebut senilai Rp1.299.200.764 sudah disetor, dan senilai Rp4.250.618.520,30 belum disetor. “Sesuai ketentuan pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004, pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan tentang tindak lanjut atas rekomendasi BPK, dan disampaikan kepada BPK se;lambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diserahkan dan UU Nomor 15 Tahun 2006,” ujarnya.

(fit/Palu Ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital