PALUEKSPRES, JAKARTA – Revisi UU 15/2004 tentang Tindak Pidana Terorisme akan segera selesai. Hal ini setelah pemerintah sepakat satu suara soal definisi terorisme.
“Pemerintah sudah sepakat untuk satu suara,” jelas Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5).
Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan bahwa setelah pemerintah menyatakan sepakat. Maka, RUU itu tinggal melalui beberapa mekanisme untuk menuju pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR.
“Sudah tidak ada lagi yang krusial dan tinggal rapat timsus, panja, lalu kemudian pansus dan mendorongnya ke pengambilan keputusan di paripurna,” jelasnya.
Lalu, di manakah posisi frasa motif politik, motif ideologi, dan ancaman keamanan yang menjadi pengganjal kesepakatan definisi?
“Sudah selesai, (frasa motif) itu dimasukkan di penjelasan,” tukas Bamsoet.
(rmol/pe)






