PALU EKSPRES, DONGGALA – Dari tiga puluh orang anggota DPRD Kabupaten Donggala, baru lima orang yang tercatat menyerahkan daftar jumlah harta kekayaanya melalui e-LHKPN kepada KPK.
Hal itu terungkap pada sosialisasi yang dilaksanakan Rabu 29 Agustus 2018 di Aula Kasiromu kantor bupati Donggala yang dihadiri ketua sosialisasi e-LHKPN yang juga deputi pencegahan KPK, Listyo Rini Ekaningtyas.
“Baru lima orang yang menyerahkan LHKPN. Teman-teman di DPRD Donggala tolong bisa dipercepat,” ujar Listyo saat memberikan sambutan.
Sementara itu, ketua DPRD Donggala, Aziz Rauf diminta keterangannya membenarkan hal tersebut. Selaku pimpinan, ia akan menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD Donggala untuk segera merampungkan laporan harta kekayaanya.
Memang baru lima orang anggota yang menyerahkan laporan harta kekayaanya karena sudah rampung disusun. Yang lain akan segera menyusul,” katanya.
(mg03/palu ekspres)






