Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Disdik Sigi Tindak Tegas Guru ‘Hobi’ Bolos

Dinas Pendidikan

PALU EKSPRES, SIGI – Saat ini, kedisiplinan merupakan salah satu masalah yang
terus ditangani secara serius oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi.

Seperti yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi. Organisasi Perangkat Daerah yang satu ini, tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi para guru yang sering bolos atau tidak masuk.

Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Sigi, I G.M Supartayasa mengatakan, bahwa kasus tidak disiplin para tenaga pengajar mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga non PNS, masih merupakan perhatian serius dari Pemkab Sigi.

Bahkan, ada guru PNS yang sudah sampai tahunan tidak pernah masuk kerja alias melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pengajar di sekolah, tetapi gaji yang bersangkutan jalan terus.

Sekaitan kasus itu, pihaknya telah mencoba menyurat ke pihak yang bersangkutan, namun belum pernah memenuhi panggilan.
“Olehnya juga, kami langsung mengambil tindakan tegas. Gaji yang bersangkutan untuk sementara ditahan. Hal itu dilakukan agar yang bersangkutan bisa hadir memenuhi panggilan kami untuk memberikan keterangan atas ketidakhadirannya selama bertahun-tahun tersebut,” ujarnya, Rabu(5/9/2018).

Namun dia tidak dapat menyebutkan secara detail status identitas yang  bersangkutan dan di mana tepatnya sekolah tempat mengajar yang bersangkutan mengajar.

“Intinya, yang bersangkutan masih dalam proses penelusuran. Tentunya kami akan hadirkan yang bersangkutan atas kasusnya tersebut. Apabila tidak diindahkan, maka kami akan segera menindak
lanjuti lagi kasusnya ke tingkat selanjutnya, yakni berdasarkan PP 53
tahun 2010,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sigi, Ilyas Nawawi SSos mengaku prihatin dengan apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. “Mengapa bisa begitu. Kami mendukung tindakan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dengan melakukan menyetopan gaji yang bersangkutan. Dan tindakan tegas lainnya bagi guru yang malas masuk, supaya ada semacam efek jera bagi mereka,” pungkasnya.

(mg2/palu ekspres)