Minggu, 5 April 2026
Daerah  

PAW Anggota DPRD Parimo, Faisan Badja Resmi Dilantik Gantikan Santo

PALU EKSPRES, PARIGI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD masa bakti 2014-2019 di ruang rapat DPRD, Kamis 28 Februari 2019.

Adapun anggota DPRD yang dilantik adalah, Faisan Badja. Ia dilantik menggantikan mantan ketua DPRD Parimo Santo SE, masa bakti 2014-2019 yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD.

Pelantikan Faisan Badja yang juga merupakan kader Gerindra itu diawali dengan pembacaaan surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola.

Ketua DPRD Parimo, I Ketut Mardika, mengatakan, anggota DPRD dapat terpilih melalui PAW jika yang telah terpilih dari hasil pemilihan umum sebelumnya, meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan atas usul partai politik.

Paripurna pengambilan sumpah/janji PAW tersebut menurut Ketut Mardika, merupakan salah satu proses politik. “Pelantikan ini adalah awal dari Faisan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,”ujarnya.

Ia berharap, anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat bekerjasama dan saling mengisi dalam membawa aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Untuk diketahui, selain tidak lagi menjabat sebagai ketua dewan, Santo SE juga sudah dicopot sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra. Pencopotan tersebut setelah DPRD Parimo melaksanakan rapat paripurna pembacaan surat pengusulan pemberhentian Santo SE sebagai anggota DPRD dari DPC Gerindra Parimo, yang dibacakan oleh sekretaris dewan (Sekwan) Parimo.

(asw/palu ekspres)