Minggu, 5 April 2026
Daerah  

WNA Dipastikan Tidak Masuk di DPT Parimo

PALU EKSPRES, PARIGI– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Abdul Chair, memastikan warga negara asing (WNA) tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Parimo.

Sebab, menurutnya, pihak KPU hingga saat ini tidak pernah menerima laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengenai hal itu.

Ia mengakui, sejak dari daftar pemilih tetap tambahan (DPTB) pertama, hingga memasuki tahap kedua saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari jajarannya itu.

“Untuk WNA di Parimo yang masuk dan lainnya, saya yakin ini tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Dia mengimbau, bagi warga yang belum terdaftar di DPT untuk segera dimasukan ke dalam DPTB. Sebab, hingga saat ini untuk daftar pemilih, tahapannya masih terus dilakukan proses perbaikan. Hal itu menindaklanjuti ada beberapa warga di Parimo yang pindah ke daerah lain. Sehingga, secara otomatis data yang ada dipastikan mengalami perubahan. Ditambah lagi, dengan data warga yang masuk ke Parimo akan dimasukkan ke dalam DPTB.

Selain itu, ada daftar pemilih tetap (DPT) khusus yang akan dilakukan singkronisasi.Apabila ada data WNA yang ditemukan akan dilaporkan serta memastikan data dokumen yang ada di tangan yang bersangkutan.

“Data ini ada dua, DPTB dan DPTK yang saat ini masih dilakukan singkronisasi DPTB dua, kemudian di jajaran PPK dan PPS sementara melakukan pleno,” terangnya.

(asw/palu ekspres)