PALU EKSPRES, PALU – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng menyatakan masih banyak masyarakat korban bencana yang bertahan di tenda tenda pengungsian. Padahal kata dia, pemerintah telah menyediakan hunian sementara ( Huntara).
Hal ini ia kemukakan dihadapan perwakilan UNDP dan UNFPA, saat berkunjung di ruang kerjanya, Rabu 24 April 2019.
Karena itu Hidayat berharap UNDP dan UNFPA sebagai lembaga lembaga relawan dapat melakukan pendataan terkait keengganan masyarakat untuk menempati Huntara. Sebab kata diab sampai saat ini masih banyak yang bertahan di tenda pengungsian meski sudah tidak memiliki rumah.
UNDP dan UNFPA lanjut Hidayat juga diharapkan mendata kebutuhan masyarakat khususnya yang sebelumnya memiliki usaha. Untuk kemudian mencari rumus kebijakan kebijakan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menanggapi, Perwakilan UNFPA Richard Makalew menyampaikan akan terus memberi dukungan kepada pemerintah dalam percepatan pemulihan dampak bencana. Serta terus memberi bantuan bagi ibu hamil di pasar.
Melakukan pendataan masyarakat di pengungsian apa kebutuhan dasar yang dibutuhkan untuk selanjutnya dapat disampaikan kepada pemerintah dan lembaga untuk bahan masukan penanggulangannya.
Selanjutnya perwakilan UNDP Budhi Silaen menyatakan komitmen untuk terus mengawal proses pemulihan dampak bencana sampai tuntas.
Pihaknya berjanji memberi dukungan terhadap kinerja Pusdatina untuk menuju data dan informasi tunggal terkait perencanaan dan juga akan mengambil peran dalam pembangunan Infrastruktur pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi
UNDP menurutnya akan bekerjasama dengan Pemerintah Jerman untuk melihat rencana aksi masa RR yang selanjutnya ditindaklanjuti melalui format kegiatan yang akan dilaksanakan UNDP.
Hidayat Lamakarate mengapresiasi dukungan UNDP, UNFPA, IOM dan lembaga lainnya yang tetap konsentrasi terhadap percepatan pemulihan Dldampak bisa di Sulteng.
Diapun mengapresiasi rencana UNDP menjalin kerjasama dengan Pemerintah Jerman dalam pembangunan infrastruktur pada masa RR.
” Terkait itu dalam waktu Dekat Gubernur sudah mengesahkan Peraturan Gubernur rencana aksi RR dampak bencana,”pungkas Hidayat.
(mdi/palu ekspres)






