Agus Salim Wahid (kanan). Foto: HAMDI ANWAR/PE
PALU EKSPRES, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mulai menyusun draft rencana kegiatan dan anggaran (RKA) untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) tahun 2021 mendatang.
Ketua KPU Palu Agus Salim Wahid menjelaskan draft RKA rencananya paling lambat diajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palu paling lambat akhir Juni 2019. Agar nantinya bisa disesuaikan dengan waktu penyusunan perubahan APBD tahun 2020.
“Sudah mulai menyusun. Rencananya kami masukkan setelah lebaran,”kata Agus Salim Wahid, Rabu 22 Mei 2019. Dia menjelaskan, dalam menjalankan tahapan Pilwakot, anggaran sepenuhnya akan dibebankan kepada APBD. Tahapan rencananya mulai berjalan pada tahun 2020 mendatang.
Sementara back up anggaran dari APBN ujarnya untuk Pilwakot ditiadakan. Back up anggaran APBN terakhir diberikan pada tahun 2015. “Tahun ini tidak ada lagi, karena untuk menghindari duplikasi anggaran,” paparnya.
Daftar usulan pembiayaan tahapan Pilwakot menurutnya akan diatur selanjutnya melalui peraturan dalam negeri (Permendagri). Akan tetapi, dipastikan sejumlah item akan mengalami peningkatan anggaran. Misalnya untuk pembayaran honorarium penyelenggara adhock. Mulai dari PPK, PPS, KPPS dan pengamanan dari satuan perlindungan masyarakat.
“Honorarium ini akan mengikuti peraturan menteri keuangan bahwa honor ad hock harus naik,”ucapnya.
Terlepas itu, biaya pelaksanakan Pilwakot yang bersumber dari APBD tentu pula , tambah Agus,harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Nanti kita lihat bagaimana laporan tentang kemampuan keuangan daerah itu,”pungkasnya (mdi/palu ekspres)






