Minggu, 9 Agustus 2026
Daerah  

Bupati Donggala Berhentikan ASN dan Puluhan PHL

BERI SAMBUTAN – Bupati Donggala, Drs Kasman Lassa, SH, MH kembali memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL). Foto: Dok. PE.

PALU EKSPRES, DONGGALA – Bupati Donggala, Drs Kasman Lassa, SH, MH kembali memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL). Pemberhentian tersebut atas permintaan sendiri sebagai ASN dan ada diberhentikan sementara karena tersandung kasus hukum.

Mohammad Irwan, unit kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Donggala atas permintaanya sendiri untuk diberhentikan sebagai ASN. Irwan dengan suka rela minta diberhentikan.

Sementara ASN yang diberhentikan sementara dari unit kerja Dinas Sosial Kabupaten Donggala antara lain, Drs. Budi Patarai, M. Si, Abdul Haris Moh. Nur, ST, Arsad P. Entedaim, S. Sos, dan Kaharuddin. Satu nama dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Donggala atas nama Mohamad Rizal, S. Sos.

Bupati Kasman Lassa juga memberhentikan 12 orang PHL yang bekerja pada unit Bagian umum dan tata usaha sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, atas nama Putri Lili Heldawati, M. Kes, Faiza Ahmad, S. Pdi, Mirsad. K, Ria Fitriani, SKM, Hildawati, S. Sos, Ice, S. Sos, Fitri Lasiuta, Maya Febriana, S. Sos, A’yun fatma juli, S. Hut, Nova Ariyanti, S. SI, dan Rini Arlin, SH.
“Diperlukan ASN dan PHL yang berdisiplin tinggi dan berkemampuan melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggungg jawab dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan,” tegas bupati Kasman dalam sambutannya.

Lanjut Kasman, perlu disadari dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, tidak untuk membatasi ruang gerak ataupun kreatifitas ASN dan PHL, akan tetapi semata-mata untuk memberikan rambu-rambu yang jelas bagi ASN dan PHL dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya secara tertib dan terarah.

Sebelumnya, Kamis 2 Mei 2019 Kasman Lassa memberhentikan tiga orang ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Donggala. Pemeberhentian tidak hormat tiga ASN tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI Nomor: S.4.26-30/5/.65-6/57 16 Mei 2108. (mg6/palu ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital