PALU EKSPRES, PARIGI- Selasa, 5 November atau hari terakhir digelarnya Operasi Zebra Tinombala 2019, Satlantas Polres Parimo berhasil mengamankan satu unit Mobil Daihatsu Zigra berwarna putih DN 1150 ED di jalur Trans Sulawesi, Desa Toboli Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.
Operasi ini dipimpin KBO Satlantas Polres Parimo, Ipda Zulgufran yang dimulai sekitar pukul 06.00 wita.
Menurut Zulgufran, sekitar pukul 07.15 Wita anggota Satlantas Polres Parimo melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan mobi Daihatsu Zigra warna putih DN 1150 ED yang dikemudikan BA (23) warga Desa Tayawa, Kecamatan Ampana, Kabupaten Tojo Una-una.
Dalam pemeriksaan kata dia, memang sopir berinisial BA itu bergelagat mencurigakan, sehingga, menimbulkan kecurigaan dari aparat Kepolisian untuk melakukan penggeledahan di dalam mobil yang dimaksud.
Dari hasil peggeledahan lanjut dia, polisi berhasil menemukan sejumlah paket yang diduga sabu yang disembunyikan di balik jok mobil bagian depan.
“Dari hasil wawancara kami dengan sopir bahwa BA mengaku warga Desa Tayawa, Kecamatan Ampana, Kabupaten Touna,” kata Zulgufran di Parigi, Selasa 5 November 2019.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka oleh pihak kepolisian adalah tiga paket sabu, satu unit mobil Daihatsu warna putih DN 1150 ED, beberapa bungkus plastik, empat buah korek gas, satu buah alat hisap sabu (Bong), dua alat suntik, satu pisau badik, dua buah Handphone, dan satu buah dompet.
Kasat Lantas Polres Parimo, Iptu I Made Muliarsana mengatakan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Parimo guna pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Parimo, AKBP Zulham Efendi Lubis terus memerintahkan anggotanya agar semakin gencar dalam melakukan pemeriksaan kendaraan yang mencurigakan.
Sebab, kata dia, peredaran narkoba saat ini sangat meresahkan masyarakat. Dan, dipastikan pelaku jika terbukti nantinya akan mandapat hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera bagi para pelaku.
Olehnya, masyarakat diimbau untuk tidak segan-segan melaporkan ke pihak kepolisian jika mengalami atau mengetahui tindak pidana ataupun pelanggaran.
Dengan demikian tambahnya, polisi dapat segera menindaklanjuti dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.(asw/paalu ekspres)






