Minggu, 9 Agustus 2026
Daerah  

Penertiban Tambang Emas di Moutong, DPRD – Pemkab Parimo Diperintahkan Terlibat

PALU EKSPRES, PARIGI– Hasil pertemuan dengan Gubernur Sulteng Longki Djanggola yang membahas permaslahan tambang emas di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto mengatakan, Gubernur akan membuat surat kepada PT. KNK untuk memberhentikan sementara proses pertambangan di Moutong.

“Jadi, surat itu ditujukan kepada PT. KNK, kemudian disampaikan juga kepada seluruh masyarakat yang terlibat dalam penambangan di sana karena kita ini bicara soal legal dan ilegal,” kata Ketua DPRD Parimo, Sayutin kepada wartawan di kantornya, Senin 27 Januari 2020.

Saat ini berbicara soal legal dan ilegal kata Sayutin, PT. KNK ini legal. Tetapi jadi pertanyaan,PT. KNK yang mana berstatus legal. Kemudian yang ilegal yang kita ketahui ada masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam proses penambangan bersama-sama dengan PT. KNK.

“Nah, oleh karena itu Pemerintah Provinsi untuk menertibkan itu dengan mengeluarkan surat untuk pemberhentian sementara penambangan secara keseluruhan terkhusus di Kecamatan Moutong,” ujarnya.

Untuk saat ini Pemerintah Provinsi masih menunggu rencana-rencana kegiatan lanjutan dari PT. KNK yang legal.

“Sementara yang saya tau dokumen yang ada di Dinas ESDM Provinsi itu adalah miliknya Asis Welang,” ungkapnya.

Namun, Pemerintah Provinsi kata dia, tetap menyurat untuk menghentikan sementara proses pertambangan di Moutong. 

“Dan kami DPRD bersama Pemkab Parimo diperintahkan oleh Pak Gubernur untuk ikut terlibat dalam proses penertiban pertambangan di Moutong,” ucap Sayutin.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Parimo, Alfret Tonggiro mengatakan, saat ini di Moutong tidak ada lagi aktivitas pertambangan dan dihentikan untuk sementara.

“Karena menurut pak gubernur kemarin kalau tambang itu masih beroperasi berarti itu ilegal, oleh karena itu sudah ada ketegasan pak gubernur untuk segera mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pihak perusahaan untuk menghentikan kegiatanya,” ujarnya.

Olehnya, diharapkan kepada pihak perusahaan sepenjang belum ada status hukum yang jelas maka aktivitas pertambangan di wilayah Moutong harus dihentikan.

“Jadi, sepanjang itu belum ada status hukum perusahaan ini maka harus berhenti dulu, dan tidak boleh ada kegiatan di sana karena itu sudah ada ketegasan yang disampaikan oleh pak gubernur kemarin,” sebut Alfret. (asw/palu ekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital