PALU EKSPRES, SIGI-Akibat semakin meluasnya dampak virus corona di wilayah Sulteng, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sigi memutuskan bahwa ke depan segala rapat di DPRD Kabupaten Sigi akan dilakukan via teleconference. Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Sigi Moh Rizal Intjenae, Rabu, 1 April 2020.
Rizal menjelaskan, jika sangat penting seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi untuk menjaga jarak satu sama lain, namun tetap produktif dalam bekerja. Sehingga diputuskan ke depan setiap rapat digelar melelui teleconference.
“Seluruh kegiatan rapat DPRD akan dilaksanakan secara teleconference dengan menggunakan aplikasi ZOOM sampai dengan waktu masa tanggap darurat bencana covid-19 atau virus Corona berakhir,” ungkap Rizal.
Lanjutnya, untuk teknis implementasi penggunaan aplikasi ZOOM akan disosialisasikan oleh bagian Humas DPRD Kabupaten Sigi bersama tenaga teknis dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sigi.
“Berhubung metode rapat dilaksanakan secara terpisah melalui teleconference, maka untuk jadwal rapat paripurna selanjutnya tentang LKPJ dan Penutupan Masa Sidang, hari dan jam rapatnya akan ditentukan setelah seluruh sarana yang dibutuhkan untuk rapat tersebut telah disiapkan oleh Sekretariat DPRD bersama Dinas Kominfo Sigi,” tambahnya.
Rizal juga berharap pelaksanaan rapat menggunakan teleconference ini dapat mengurangi resiko penyebaran virus corona di lingkup DPRD Kabupaten Sigi. (mg1/palu ekspres)
DPRD Sigi Akan Gelar Rapat Lewat Teleconference






