Minggu, 9 Agustus 2026

Rektor UIM Teken MoU Bersama KPAI Pusat

Rektor UIM DR Ir Hj A Majdah M Zain MS.i teken MoU dengan Dr Susanto, MA disaksikan para pejabat kedua instansi. /foto;Istimewa

PALUEKSPRES,JAKARTA — Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) DR Ir Hj A Majdah M Zain MS.i meneken MoU dengan Dr Susanto, MA, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Republik Indonesia, di Jl. Teuku Umar 10-12 Menteng Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

Penandatangan dilakukan langsung Majdah Rektor Universitas Islam Makassar didampingi Wakil Rektor I Bidang Mahasiswa Prof DR Arfin Hamid SH MH, Ketua Dewan Guru Besar Prof DR H Najmuddin H.A Safa MA, Wakil Dekan III Tehnik Rizal Syarifuddin ST MT, Koordinator MKU DR Hj andi Herawati M.Ag Kabag Humas dan Kerjsama Dr Wachyudi Muchsin S.Ked, SH MKes.

Penandatanganan MoU ini sebagai bentuk keberpihakan UIM kepada pendidikan anak tidak termasuk yang berkebutuhan khusus. Kepedulian ini juga menjadi komitmen institusi UIM sehingga membangun kerjasama dengan pihak lain.

“Era saat ini merupakan era kolaborasi dan maju bersama. Tidak berlaku lagi istilah saling mengalahkan. Tapi bagaimana bisa sama-sama berkolaborasi untuk kontribusi bagi kecerdasan anak bangsa,” jelas Majdah.

Kabag Humas dan Kerjasama UIM dr Wachyudi Muchsin S.Ked SH MKes juga menjelaskan kerjasama UIM dengan PT Pos Indonesia (Persero ) Wilayah II dalam bidang pendidikan, penelitian pengabdian, peningkatan akreditasi dan promosi serta implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Ketua KPAI dalam sambutannya memberi apresiasi kepada Universitas Islam Makassar yang konsen pada anak di segala aspek, sesuai Undang-Undang Nomor23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5946 setiap kita semua bertanggung jawab nasib anak kita. (aaa/pe)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital