PALUEKSPRES, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menargetkan tingkat kemiskinan Kota Palu pada tahun 2026 tersisa 4 persen. Target ini telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu 2021-2026.
Dalam RPJMD Kota Palu sendiri, tingkat pencapaian penduduk yang hidup di atas garis kemiskinan ditargetkan sebesar 96 persen.
Wakil Wali Kota Palu, dr Reny A Lamadjido, mengatakan untuk mencapai target itu, diperlukan adanya
penyediaan program dan layanan pembangunan. Lalu membangun sinergi antara perencanaan dan penganggaran agar berpihak pada masyarakat miskin, atau penanggulangan kemiskinan.
Dalam hubungan tersebut Pemkot melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menurutnya telah memprogramkan kegiatannya masing-masing.
“Yang secara garis besar tercakup dalam 5 bidang prioritas. Yaitu bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang insfrastruktur, bidang pengembangan ekonomi, kerakyatan dan bidang pariwisata,”demikian Wawali saat membuka rapat koordinasi (Rakor) pengentasan kemiskinan daerah, di Aula Kantor Camat Palu Selatan, Jumat (24/12/2021).
Menurutnya, target itu bisa terealisasi dengan kerja keras, kerja cerdas dan ikhlas dari semua pihak terkait.
“Karena dengan kerja keras dan ikhlas itulah Pemkot Palu pernah berhasil mengatasi kendala sekaligus cepat dalam mendapatkan solusinya,”jelas Wawali.
Wawali mengatakan, target itu merupakan target bersama semua pihak. Baik pemerintah maupun swasta yang kemudian diharap untuk saling mempertukarkan kelebihan dan menutupi kekurangan.
“Kelemahan masing masing bisa ditutupi dengan berkolaborasi pada berbagai program penanggulangan kemiskinan,”katanya.
Ia berharap pula semua pihak terkait dapat membangun kemitraan dengan pelaku usaha lainnya sebagai salah satu upaya dalam mengeluarkan warga dari garis kemiskinan.
Sebelumnya disampaikan bahwa indeks pengentasan kemiskinan tahun 2022 pada RPJMD ditargetkan sebesar 5,5 persen. Kemudian indeks kedalaman kemiskinan sebesar 0,94persen dan indeks keparahan kemiskinan sebesar 0,2persen di tahun 2022. (mdi/pe)






