Sabtu, 8 Agustus 2026

Polda Sulteng: Menggunakan Jasa Pinjol, Chek Legalitasnya melalui OJK Sulteng

Sosialisasi dan rapat kordinasi (Rakor) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng, Selasa (18/1/2022), di Hotel Santika Palu. Foto: Istimewa

PALUEKSPRES, PALU– Pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap beberapa sektor usaha, di antaranya sektor ekonomi. Di sektor ini yang paling merasakan dampaknya adalah para pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Agar usahanya tetap berjalan kata Hery, para pelaku UMKM berupaya mencari tambahan modal.
“Dan, salah satu cara yang paling favorit atau paling digandrungi untuk mencari tambahan modal usaha adalah mengajukan pinjaman uang atau kredit secara online, tanpa mencari tahu terlebih dulu kegiatan usaha tersebut memiliki izin yang resmi dari otoritas atau instansi yang berwenang,” kata Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Hery Santoso saat memaparkan materinya di sosialisasi dan rapat kordinasi (Rakor) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng, Selasa (18/1/2022), di Hotel Santika Palu.
Upaya pelaku usaha, termasuk masyarakat umum dalam mencari pinjaman uang tanpa mengecek legalitas pemberi jasa pinjaman online itu, berdampak dengan banyaknya laporan pengaduan masyarakat mengenai pinjaman online atau Pinjol.
Pengaduan tersebut diantaranya, terkait fiture atau tampilan yang memasarkan. Kemudian tenor atau lamanya kredit angsuran pinjaman yang disepakati, serta penagihan keterlambatan pembayaran angsuran yang dilakukan oleh debt collector yang mengatasnamakan aplikasi pinjaman online.
“Apabila ada keterlambatan dalam pembayaran, tidak segan penagihan dilakukan dengan cara mengancam para nasabah baik secara verbal maupun melalui foto atau gambar yang telah diedit melalui telepon selular dan aplikasi,” kata Hery.
Sejauh ini upaya Polri dalam mengantisipasi adanya korban Pinjol ilegal lanjutnya, di antaranya melakukan sosialisasi bersama Humas Polri melalui media cetak dan media social. Bahkan menurutnya, Bareskrim Polri telah membuat portal laporan daring yang dapat diakses melalui https:/patrolisiber.id/ untuk mengumpulkan berbagai informasi tentang kejahatan siber termasuk fintech lending.
Hal ini kata Hery, menunjukkan keseriusan Polri dalam pemberantasan fintech lending ilegal, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan fintech lending ilegal.
Ia menambahkan, dalam penanganan, penyelidikan dan penyidikan terhadap kejahatan Pinjol illegal harus melibatkan instansi lainnya seperti OJK, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar, Irjen Pol Suharyono selaku Penyidik Utama Departemen Bidang Jasa Keuangan OJK, Dr. Ahmad Hajar Zuriadi, SH,MH selaku koordinator Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulteng. (bid/paluekspres)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital