PALUEKSPRES, INGGRIS- Polisi Inggris akhirnya menetapkan Mason Greenwood, Penyerang Manchester United sebagai tersangka.
Striker itu ditangkap pada Minggu (30/1/2022) sore lantaran dicurigai melakukan pemerkosaan dan penyerangan terhadap seorang perempuan muda. Itu menyusul postingan gambar dan rekaman video atas peristiwa tersebut di media sosial seperti dilansir Jawaposcom.
Mason resmi ditahan setelah diinterogasi selama beberapa hari atas dugaan kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan yang dilakukan pemain berusia 20 tahun itu.
Sebelumnya, Senin (31/1) Greenwood sempat ditahan selama semalam setelah detektif Greater Manchester Police (GMP) melakukan penyelidikan dan menanyai pemain, yang secara resmi belum mereka tetapkan sebagai tersangka.
”Detektif telah diberi waktu tambahan untuk berbicara dengan seorang pria berusia 20-an yang ditangkap karena dicurigai melakukan pemerkosaan dan penyerangan terhadap seorang wanita,” sebut petugas Kepolisian dalam sebuah pernyataan pada Selasa (1/2).






