Wawali Palu pantau laporan harian ASN. Wakil Wali Kota Palu, dr Reny A Lamadjido akan memantau langsung laporan harian dan mingguan seluruh ASN dan PHL Kota Palu.
Dia berjanji akan menegur langsung sampai kepada kepala OPD bila tidak menaati aturan.
“Saya akan pantau pelaporan ini dari semua OPD. Kalau ada yang lambat maka saya akan tegur langsung. Bahkan sampai kepala OPD dan siapa yang bertanggungjawab di bagian kepegawaian. Saya akan tegur langsung untuk menaati aturan.”
Baca juga : wali-kota-palu-sebut-honor-phl-naik-rp600-ribu-per-oktober-2021
Demikian Wakil Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido, Sp,PK, M.Kes saat menghadiri kegiatan rapat Laporan Pemantauan Pelaksanaan Kegiatan ASN Melalui Laporan Harian PNS/PHL.
Pertemuan di ruang rapat Bantaya kantor Walikota Palu Selasa (25/10/2022).
Menurut Wawali laporan itu penting karena akan menjadi ukuran kinerja ASN/PHL Pemkot Palu.
Untuk itu, dia meminta ASN dan PHL Pemkot Palu meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya. Sebab ini sangat berpengaruh kepada pembayaran TPP.
“Intinya kami sangat berharap seluruh ASN dan PHL harus lebih meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya,” kata Wakil Wali Kota.
Baca juga : pemkot-palu-daftar-3-823-phl-ke-bpjs-ketenagakerjaan/
Dari situ katanya, akan ketahuan mana pegawai yang rajin dan mana pegawai yang malas melaksanakan kewajibannya.
Menurut Wawali, jangan sampai pembayaran TPP nya sama. Harus ada perbedaan tandasnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Kota Palu menyampaikan bahwa laporan harian pegawai ini akan menjadi dasar pembayaran TPP.
Hal tersebut sesuai amanat Perwali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2022.
Baca juga : bupati-donggala-berhentikan-asn-dan-puluhan-phl
“Saat ini masih pelaporan secara manual, sehingga perlu dilakukan dengan berbasis aplikasi.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Inspekur Inspektorat Kota Palu Muliati, S.H, M.H. Juga Kepala BKDSDMD Kota Palu, Abidin, S.IP dan Kabag Organisasi DR Ahmad Rijal Arma, S.E, M.M. Serta tim pendamping percepatan pembangunan Kota Palu.
Agenda kegiatan kata Inspektur Inspektorat Kota Palu adalah menindaklanjuti arahan Wali Kota Palu yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membuat laporan Kinerja Harian untuk disampaikan setiap minggu kepada Wali Kota Palu.
Baca juga : kasus-harian-covid-19-tambah-39-orang-seorang-meninggal-dari-parimo
Wakil Wali Kota Palu mengapresiasi Inspektorat Kota Palu yang telah menginisiasi kegiatan Pemantauan Pelaksanaan Kegiatan ASN Melalui Laporan Harian PNS/PHL.
Baca juga : data-terbaru-jumlah-korban-meninggal-akibat-virus-corona-rekor-harian
Menurut Wawali, apa yang sudah dijadwalkan bahwa pelaporan harian PNS diawali terlebih dahulu secara manual dan PDF sesuai dengan format yang sudah dibuat dan laporannya disampaikan setiap hari Kamis minggu berjalan. (aaa/PaluEkspres)






