Bawaslu Parimo Perpanjang Pendaftaran PKD. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong, memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa atau PKD.
Pendaftaran mulai 24 Januari sampai 26 Januari 2023. Demikian Muhammad Rizal Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Baswaslu Parimo, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya, pada pendaftaran pertama atau tahap satu memang ada beberapa kecamatan, bahkan beberapa desa belum memenuhi dua kali kebutuhan. Dan keterwakilan 30 persen perempuan juga belum tercapai.
“Jadi dari 23 kecamatan di Parigi Moutong, hanya dua kecamatan yang tidak melakukan perpanjangan pendaftaran. Yakni, kecamatan Palasa dan kecamatan Parigi Utara,” jelasnya.
Adapun jumlah pendaftar pada tahap sebelumnya, atau tahap pertama, yang dibuka mulai 14-19 Januari 2023, sebanyak 730 orang.
Hanya saja, penilaian ini berbasis kecamatan. Sehingga hal ini menjadi alasan untuk pelaksanaan perpanjangan kembali masa pendaftaran pada 283 desa dan kelurahan.
“Di sana itu beberapa desa. Sehingga, itu yang menjadi alasan perpanjangan berdasarkan dua kali kebutuhan yang belum tercapai, di mana beberapa desa juga belum mencapai 30 persen keterwakilan perempuan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, animo masyarakat Parigi Moutong untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PKD tahun ini sangat tinggi dibandingkan masa perekrutan pada Pemilu sebelumnya.
Kemudian, kendala yang dialami pihaknya dalam proses perekrutan hanya karena persoalan waktu perekrutan PPS oleh KPU dan PKD, itu bersamaan.
“Selain itu, juga geografis daerah kita dengan adanya beberapa desa terpencil dan sulit untuk dijangkau,” ujarnya.(asw/PaluEkspres)





