Senin, 24 Agustus 2026

Rencana Disetor ke Bank Swasta, Polisi Amankan Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

Sebanyak 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, dengan nilai nominal mencapai sekitar Rp36 miliar, ditemukan sebelum sempat beredar di masyarakat.
Sebanyak 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, dengan nilai nominal mencapai sekitar Rp36 miliar, ditemukan sebelum sempat beredar di masyarakat.

TANGERANG SELATAN, PALUEKSPRES.COM — Polisi menggagalkan rencana peredaran uang palsu dalam skala besar di Tangerang Selatan, Banten. Sebanyak 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, dengan nilai nominal mencapai sekitar Rp36 miliar, ditemukan sebelum sempat beredar di masyarakat.

Namun, kasus ini bukan sekadar tentang jumlah uang palsu yang fantastis. Polisi menemukan dugaan strategi yang lebih terorganisasi: uang palsu itu rencananya akan dicampurkan dengan uang asli dan disetorkan ke sebuah bank swasta.

Jika berhasil, skema tersebut berpotensi membawa uang palsu masuk ke dalam sistem perbankan sebelum kemudian beredar lebih luas.

Rencana Menembus Sistem Perbankan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengatakan penyidik menemukan indikasi bahwa sindikat tersebut tidak bermaksud mengedarkan uang palsu secara langsung dari tangan ke tangan.

Sebaliknya, uang palsu akan dicampur dengan uang asli sebelum disetorkan ke salah satu bank.

“Jadi biasanya dicampur antara asli dengan palsu,” kata Victor kepada wartawan di lokasi pengungkapan, Sabtu (22/8/2026).

Strategi tersebut menunjukkan bahwa jaringan ini diduga memahami pentingnya menyamarkan uang palsu agar tidak segera terdeteksi.

Rencana itu, menurut polisi, berhasil dihentikan sebelum uang tersebut memasuki peredaran.

“Jadi uang ini belum sempat beredar,” ujar Victor.

Rp36 Miliar dalam Pecahan Rp100.000

Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan uang palsu dengan nilai nominal sekitar Rp36 miliar.

Jumlah tersebut berasal dari sekitar 360.000 lembar pecahan Rp100.000.

Sebagian lembar telah dipotong dan berada dalam kondisi yang disebut siap diedarkan. Sebagian lainnya masih berupa lembaran yang belum selesai diproses.

Besarnya jumlah temuan menunjukkan bahwa kegiatan tersebut bukan operasi pencetakan uang palsu dalam skala kecil.

Polisi juga menemukan berbagai peralatan yang menunjukkan adanya proses produksi yang berlangsung secara sistematis.

Pabrik di Kawasan Pergudangan

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Subdit 2 Ekonomi dan Perbankan Polda Metro Jaya.

Pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, penyidik bergerak menuju sebuah lokasi di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD, Blok C, Jalan Tekno BSD, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

Di tempat itu, polisi menduga kegiatan produksi uang palsu berlangsung.

Empat orang kemudian diamankan. Mereka masing-masing berinisial S, NC, D, dan AB.

Penyidik menduga keempatnya memiliki fungsi berbeda dalam jaringan tersebut.

AB disebut berperan sebagai pemodal sekaligus pihak yang memberikan perintah produksi. Sementara S, NC, dan D diduga menjalankan proses pencetakan.

Pembagian tugas itu mengindikasikan adanya struktur kerja yang relatif jelas antara pihak yang menyediakan modal dan pihak yang mengoperasikan produksi.

Dibuat Menyerupai Uang Asli

Salah satu hal yang menjadi perhatian polisi adalah kualitas uang palsu yang diproduksi.

Penyidik menyebut uang tersebut masuk kategori Grade A, dengan sejumlah elemen yang dibuat menyerupai uang rupiah asli.

Nomor seri, benang pengaman, hologram, hingga simbol negara ditemukan pada hasil produksi.

Kualitas tersebut membuat uang palsu itu berpotensi sulit dikenali hanya dengan pemeriksaan sekilas.

Namun, sebelum produk tersebut meninggalkan tempat produksi dan masuk ke tangan masyarakat, aparat lebih dahulu membongkar jaringan yang diduga berada di baliknya.

Peralatan Produksi Bernilai Rp1 Miliar

Polisi juga menyita sejumlah peralatan produksi yang diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar.

Di antaranya mesin offset, printer berkualitas tinggi, perangkat untuk memasang atau melakukan pressing benang pengaman, mesin press, serta tinta khusus untuk proses pencetakan.

Kelengkapan tersebut memperlihatkan bahwa lokasi itu diduga telah dipersiapkan untuk memproduksi uang palsu dalam jumlah besar.

Skala peralatan yang digunakan juga memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut bukan operasi spontan, melainkan kegiatan yang telah direncanakan.

Beroperasi Sejak Maret

Penyidik menduga produksi uang palsu telah berlangsung selama sekitar empat bulan.

Menurut Victor, sindikat tersebut menggunakan cetakan uang dengan tahun emisi 2016 dan mulai memproduksi uang palsu sejak Maret 2026.

Artinya, kegiatan produksi telah berlangsung selama berbulan-bulan sebelum akhirnya terendus aparat.

Polisi kini masih mendalami berapa banyak uang yang telah diproduksi selama periode tersebut dan apakah ada bagian dari hasil produksi yang sebelumnya sudah berhasil keluar dari lokasi.

Dua Tersangka Pernah Terlibat Kasus Serupa

Penyidikan juga mengungkap bahwa dua dari empat tersangka memiliki riwayat perkara serupa.

Keduanya disebut pernah terjerat kasus uang palsu pada 2019 dan 2022.

Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan karena menunjukkan adanya pengalaman sebelumnya dalam aktivitas produksi uang palsu.

Polisi masih menelusuri apakah jaringan kali ini merupakan kelanjutan dari jaringan lama atau memiliki hubungan dengan pihak lain yang lebih luas.

Bank Indonesia Akan Dilibatkan

Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam penyidikan kasus tersebut.

Bank sentral akan dilibatkan untuk menghadirkan ahli yang dapat membantu penyidik mengidentifikasi karakteristik uang palsu serta dampak potensial dari peredarannya.

Keterlibatan BI juga penting karena kasus ini menyangkut potensi gangguan terhadap kepercayaan publik terhadap rupiah dan sistem transaksi keuangan.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa uang palsu senilai sekitar Rp36 miliar yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut belum sempat beredar.

Terancam 15 Tahun Penjara

Keempat tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, termasuk pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan kepada para pelaku mencapai 15 tahun penjara.

Bagi penyidik, pengungkapan ini bukan hanya soal menggagalkan produksi ratusan ribu lembar uang palsu. Kasus tersebut memperlihatkan bagaimana jaringan pemalsuan uang dapat mencoba memanfaatkan sistem keuangan formal untuk memasukkan uang ilegal ke dalam peredaran.

Untuk sementara, rencana itu berhenti di sebuah gudang di kawasan Taman Tekno BSD.

Sekitar 360.000 lembar pecahan Rp100.000 tidak pernah sampai ke masyarakat. Tetapi pertanyaan berikutnya masih terbuka: siapa yang memesan, ke mana uang itu akan didistribusikan, dan apakah masih ada jaringan lain di balik produksi tersebut?

Polda Metro Jaya masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam produksi maupun rencana distribusi uang palsu tersebut.

Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern
Perkembangan Komunitas Mahjong Ways Digital Dorong Kebangkitan Popularitas di Indonesia
Tren Mahjong Ways Mobile Gaming Terbaru Hadirkan Kebangkitan Jadi Sorotan Utama
Kenapa Mahjong Ways Tetap Viral? Alasan Ini Bikin Kaget!
Fenomena Game Bertema Oriental Bangkit Kembali, Mahjong Ways Jadi Sorotan Utama
Strategi Mahjong Ways Tetap Digemari Di Tengah Persaingan Game Online Diungkap Media Digital
Transformasi Industri Mahjong Ways Digital Perjalanan Panjang Menuju Inovasi
Kebangkitan Platform Game Mahjong Ways dalam Era Perkembangan Digital
Meski Zaman Berubah, Mahjong Ways Tetap Favorit! Ini Rahasianya
Mahjong Ways Masih Jadi Perbincangan Hangat! Komunitas Gaming Ungkap Alasannya
Evolusi Mahjong Ways Dari Masa Ke Masa Yang Bikin Penasaran Diungkap Laporan Industri
Mahjong Ways Tetap Eksis! Ini Rahasia Bertahan di Tengah Persaingan Industri Game Ketat
Identitas Visual Mahjong Ways Bikin Penggemar Terpikat! Media Online Soroti Konsistensinya
Tren Digital Menggairahkan Lagi! Game Penghasil Uang Cepat Jadi Sorotan Publik
Kenapa Game Penghasil Uang Cepat Menarik Minat Pemain Indonesia? Ini Alasannya!
Benarkah Game Penghasil Uang Cepat Makin Diminati? Faktanya Mengejutkan!
Majestic Treasures Menarik Perhatian Komunitas Game Digital Lewat Pesona Khas dan Ragam Strategi Menarik
Mahjong Ways 2 Ramai Dibahas Lagi! Ini Dampak Besar pada Industri Game Digital Indonesia
Mahjongways Kasino Online Viral di Komunitas Game dan Mulai Disebut sebagai Sumber Penghasilan Baru
Mahjong Ways Kembali Jadi Sorotan! Penggemar Game Penghasil Uang di Indonesia Serbu
Game Penghasil Uang Mulai Dilirik Media Game Mobile di Tengah Pergeseran Tren Global