JAKARTA, PALUEKSPRES.COM — Aktivitas Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan di sejumlah bandara. Berdasarkan pembaruan Direktorat Meteorologi Penerbangan BMKG pada Minggu, 6 September 2026 pukul 13.56 WIB, sedikitnya delapan bandara tercatat mengalami penutupan sementara akibat kondisi abu vulkanik.
Penutupan dilakukan sebagai langkah keselamatan penerbangan karena keberadaan abu vulkanik dapat mengganggu operasional pesawat, terutama visibilitas dan kinerja mesin.
Bandara yang terdampak antara lain Bandara Soekarno-Hatta (CGK) yang ditutup mulai pukul 02.08 hingga 17.30 WIB. Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) ditutup pukul 07.20 hingga 18.00 WIB.
Sementara Bandara Radin Inten II Lampung (TKG) ditutup pukul 04.18 hingga 14.00 WIB. Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO) ditutup pukul 12.07 hingga 16.00 WIB.
Penutupan juga berlaku di Bandara Budiarto Curug (RTO) pada pukul 06.48 hingga 17.30 WIB, Pondok Cabe (PCB) pukul 10.05 hingga 14.00 WIB, Bandara Taufik Kiemas (TFY) pukul 11.30 hingga 15.00 WIB, serta Bandara Atung Bungsu (PXA) pukul 13.34 hingga 17.00 WIB.
BMKG juga melaporkan sejumlah NOTAM (Notice to Airmen) terkait penutupan aerodrome karena abu vulkanik.
Untuk Soekarno-Hatta, NOTAM WIII/CGK A3348/26 berlaku hingga pukul 17.30 waktu setempat. Bandara Radin Inten II Lampung tercatat dalam NOTAM WILL/TKG B1125/26 hingga pukul 14.00 waktu setempat.
Halim Perdanakusuma tercantum dalam NOTAM WIHH/HLP A3349/26 hingga pukul 18.00 waktu setempat. Sementara Pondok Cabe tercatat dalam NOTAM WIHP/PCB C1080/26 hingga pukul 16.00 waktu setempat.
Bandara Taufik Kiemas dan Husein Sastranegara juga tercatat dalam NOTAM masing-masing hingga pukul 15.00 dan 16.00 waktu setempat.
Penutupan bandara tersebut bersifat sementara dan dapat berubah mengikuti perkembangan sebaran abu vulkanik serta hasil pemantauan kondisi atmosfer dan keselamatan penerbangan.
BMKG melalui Direktorat Meteorologi Penerbangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi abu vulkanik untuk mendukung keselamatan dan kelancaran penerbangan.
Penumpang yang memiliki jadwal penerbangan dari atau menuju bandara terdampak diimbau memantau informasi terbaru dari maskapai dan pengelola bandara sebelum melakukan perjalanan.






