Kebuntuan itu berawal tatkala perwakilan OPD terkait yang hadir mengaku tak memiliki alternatif atau strategi
dewan kota palu
Dewan Tolak Pengurangan Buruh Angkut Sampah
Insentif hanya dialokasikan bagi 3 buruh dan 1 sopir dalam setiap unit truck sampah.
Perda CSR Tak Perlu Dicabut
masyarakat khususnya di Kelurahan Buluri dan Watusampu tidak pernah mendapatkan CSR
Tenaga Kerja Dikurangi, Buruh Sampah Mengadu ke Dewan
Menurutnya DPA itu telah diterbitkan dari badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Palu
Dewan sarankan Pemkot Terbitkan Obligasi Daerah
Bahkan OJK siap membantu mengarahkan dan menginformasikan mekanisme penerbitan obligasi daerah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
