Kacab Jasa Raharja Kunjungi Korban Kecelakaan Damri

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU – Kepala Cabang (Kacab) PT Jasa Raharja Sulteng, Safarudin SP dan jajarannya, berkesempatan mengunjungi para korban kecelakaan bus Damri, yang dirawat di RSUD Undata dan RSU Anutapura Palu, Selasa 24 Juli 2018. Pada kesempatan tersebut, Safarudin turut didampingi Kepala Cabang Perum Damri Palu, Amiruddin, serta manajemen kedua rumah sakit pemerintah tersebut.

“Seluruh penumpang yang mengalami kecelakaan sudah kita selesaikan santunannya, baik yang meninggal dunia, dan termasuk yang luka-luka kita berikan surat penjaminan perawatannya,” kata Safarudin.

Bacaan Lainnya

Dalam kunjungannya, Safarudin menyempatkan diri untuk menyapa para korban yang dirawat, akibat kecelakaan bus Damri yang terjadi di Desa Siboang Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala pada Minggu akhir pekan kemarin. Ia menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk rasa empati dan kepedulian dari Jasa Raharja, tidak hanya dalam bentuk pemberian santunan dan jaminan biaya perawatan.

Lebih dari itu, Safarudin ingin menunjukkan bahwa pihaknya turut merasakan apa yang dirasakan oleh korban dan keluarga, yang diharapkan dapat menjadi treatment tambahan di samping pengobatan medis, sehingga dapat meningkatkan keyakinan para korban untuk lebih cepat sembuh.

“Kami ingin melihat kondisi terkini para korban, untuk menyatakan rasa empati kami, bahwa kami ikut merasakan apa yang diderita oleh korban dan keluarga. Karena rasa empati itu penting bagi kami di Jasa Raharja,” jelasnya.

Direktur RSU Anutapura Palu, dr. Ruslan R. Ramli menambahkan, pihaknya bersama Jasa Raharja telah menjalin kerja sama selama beberapa tahun, di bidang penanganan atau manajemen pembiayaan pasien kecelakaan lalu lintas, sesuai UU nomor 33 dan 34 tahun 1964.

Ia menegaskan, para korban kecelakaan yang dirawat dan dijamin oleh Jasa Raharja tidak hanya sebatas perawatan di rumah sakit.

“Bukan sebatas di rumah sakit, tetapi sampai sembuh. Karena mereka nanti kalau sudah keluar rumah sakit biasanya masih ada rawat jalan, dan kalau masih tersisa klaimnya bisa dilanjutkan sampai tuntas batasan klaimnya,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, bus Damri bernomor polisi DN 7150 AU yang mengangkut 20 orang penumpang dari Kabupaten Buol menuju Kota Palu, mengalami kecelakaan di Desa Siboang Kecamatan Sojol, pada Minggu 22 Juli 2018 sekitar pukul 01.00 WITA dinihari.

Pos terkait