RAPAT – Ketua DPRD Palu Ishak Cae, Asisten III Pemkot Palu, Imran dan Kepala Bappeda Palu Arfan dalam rapat Banggar, Senin 22 Juli 2019. Foto: HAMDI ANWAR./PE
PALU EKSPRES, PALU– Pendapatan Daerah Kota Palu dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2019 bertambah kurang lebih Rp4 miliar.
Asisten III Pemkot Palu, Imran, menjelaskan, pendapatan daerah dalam KUA PPAS tahun 2019 hanya sebesar Rp181milyar lebih. Sementara dalam perubahan naik menjadi Rp185 miliar .
“Kalau dicermati ada peningkatan Rp4 miliar lebih pendapatan daerah. Dari semula Rp181 miliar menjadi Rp185 miliar.
Inilah yang menyebabkan adanya perubahan ,”ungkap Imran dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palu, Senin 22 Juli 2019.
Selain peningkatan pendapatan, perubahan KUA PPAS tahun 2019 juga terjadi karena adanya pergeseran belanja. Baik antara kegiatan maupun jenis belanja daerah yang ada
. “Adanya keadaan yang menyebabkan terjadinya pergeseran anggaran belanja,”sebutnya.
Kemudian adanya perubahan pada belanja APBD Kota Palu tahun 2019. Belanja yang sebelumnya Rp1,4 miliar lebih bertambah menjadi Rp1,5 miliar lebih.
Penambahan belanja itu berkisar Rp108 juta lebih.
Keadaan lain yang menyebabkan perubahan KUA PPAS adalah ketambahan saldo lebih tahun anggaran 2018 yang akan digunakan pada tahun anggaran berjalan. Dari semula Rp102milyar bertambah jadi Rp196 miliar. Atau bertambah kurang lebih Rp93milyar.
“Perubahan nilai saldo lebih ini sesuai laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2018 yang telah disampaikan sebelumnya,”papar Imran.
Perubahan perubahan anggaran tersebut hemat dia perlu dibahas lebih terperinci ditingkat Banggar DPRD Palu.
“Inilah yang kami ajukan untuk dibahas bersama dalam KUA PPAS perubahan. Kemana alokasi anggaran yang bertambah itu,”ujarnya.
Berikutnya terkait dengan KUA PPAS tahun 2020. Imran menyatakan, rancangan dan alokasi anggaran perlu dilaksanakan sesuai pedoman penyusunan anggaran. Karena itu, pembahasan KUA PPAS perubahan merupakan langkah awal yang perlu dilakukan.
“ini yang mendahului kita untuk membahas KUA PPAS tahun 2020,”ucapnya.
Setelah pembahasan KUA PPAS perubahan tahun 2019 dan KUA PPAS tahun 2020 selesai dilakukan, maka selanjutnya Pemkot akan menyampaikan rencana kerja anggaran pada tingkat komisi DPRD Palu.
“Hal hal ini menjadi masukan bagi Banggar untuk dibahas bersama lebih terperinci,”demikian Imran.
Rapat Banggar dipimpin langsung Ketua DPRD Palu Ishak Cae. Turut mendampingi Kepala Bappeda Palu, Arfan dan pejabat terkait lainnya. (mdi/palu ekspres)






